TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Tergiur dengan kecantikan dan kemolekan tubuh adik iparnya, Pa’i (35), warga Dusun Praketan, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, tega merengut kegadisan Bunga, bukan nama sebenarnya (17).
Pria tersebut bahkan sampai empat kali menyetubuhi adik iparnya tersebut.
Akibat perbuatannya itu, bapak dua anak ini ditangkap Polres Sampang, Rabu (22/11/2017).
Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari mertua tersangka, bahwa pelaku telah mencabuli dan menyetubui Bunga, yang masih duduk di bangku kelas II SMA di Sampang.
Pasangan Mesum di Kediri Makin Marak, Seks Resleting Demi Bisa Indehoi di Warung
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Heri Kusnanto, mengatakan, tindakan Pa’i menyetubuhi Bunga sudah berlangsung dua bulan lebih.
Selama rentang waktu tersebut, dia empat kali memaksa adik iparnya berhubungan badan layaknya suami istri.
Tiga hubungan terlarang itu dilakukan di rumah tersangka. Satu lagi dilakukan di rumah kontrakan korban.
Sepertinya korban tidak menolak setiap kali diajak tersangka untuk melakukan hubungan intim.
Aib itu terbongkar, setelah Siti, (32), istri tersangka menaruh curiga dengan keakraban suaminya dengan Bunga yang notabe adik kandungnya.
Setiap korban ke rumahnya, perilaku korban mengundang cemburu Siti.
Karena korban sering suka menggelayut dan memeluk tubuh suaminya.
Jual Teman untuk Layanan Seks Istimewa, Wanita ini Malah Ikut Main Ramai-ramai di Kamar Hotel
Bongkar Masjid, Risma dan Ketua DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
Melihat itu, sebenarnya wanita ini ingin marah, namun ditahan.