TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP – Diduga menyodomi dua balita, RR (13), warga Dusun Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Kangean, Sumenep, Selasa (5/12/2017).
Kedua balita yang menjadi korban sodomi RR, yakni AR (3) bocah perempuan dan H (3) bocah laki-laki, yang masih tetangga dekat RR.
Kini kedua balita itu menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kangean, lantaran kedua balita itu mengaku kesakita setelah disodomi RR.
Sadis, Kakek ini Siksa Cucunya Dengan Suruh Monyet Menggigit Kemaluannya, Begini Kisah Pilunya
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengatakan, sodomi dilakukan tersangka terhadap kedua korbannya dalam rentang waktu berbeda.
Kali pertama yang disodomi H, beberapa hari kemudian tersangka menyodomi AR.
Dikatakan, beberapa hari lalu, pada siang hari, seperti biasanya H bermain ke rumah RR, yang sedang sendirian. Sebab kedua orang tuanya pergi merantau ke Malaysia. Di rumah, RR hanya tinggal dengan saudaranya.
Entah pikiran apa yang terlintas di benak tersangka, kala itu tersangka meminta korban menurunkan celana pendeknya. Korban disuruh tengkurap lalu disodomi.
Usai Buang Air Kecil, Driver Taksi Online ini Ditebas Lehernya, Kalimat Saat Sekarat Bikin Merinding
Berselang berapa hari, giliran korban AR yang kebetulan bermain ke rumah RR, seperti biasanya.
Suasana rumah yang sepi dimanfaatkan tersangka meminta korban menurunkan celana dan tengkurap untuk selanjutnya disodomi sepuasnya.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, tersangka meminta korban pulang dan tidak bercerita pada siapapun.
Sementara itu, ketika ibu korban mencari keberadaan anaknya, yang belakangan diketahui berada di rumah tersangka.
Para Tetangga Senang Hadi Calon panglima TNI, Minta si Marsekal Tak Lupa Satu Hal Penting ini
Lalu korban diajak pulang untuk tidur siang. Namun sampai di rumah, ibu korban curiga, melihat tingkah korban tidak seperti biasanya.
Wajahnya pucat seperti menahan rasa sakit. Setelah diperiksa, ibu Korban kaget, karena di celana korban terdapat bercak darah segar.
Sehingga ibu korban menanyakan apa yang terjadi pada anaknya.
Awalnya korban diam, tapi setelah didesak, akhirnya korban mengaku, jika dirinya baru saja disodomi tersangka.
Dilaporkan Hilang oleh Keluarga, Pria di Ponorogo ini Ditemukan Tinggal Tulang dan Tengkoraknya Saja
Mendengar penuturan korban, ibu korban kaget dan langsung bersama suaminya mengadukan tindakan itu ke aparat desa. Oleh aparat desa, kedua orang tua korban disarankan melapor ke Polsek Kangean.
Berdasarkan laporan kedua orang tua korban, petugas melakukan penyelidikan dan membawa korban ke Puskesmas Kangean untuk menjalani visum.
Setelah mengantongi bukti itu, petugas menjemput tersangka ke rumahnya dan ditahan di Polsek Kangean.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo 76 E Undang-undang Nimor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
Bos First Travel Meninggal, Pengaduan Korban Jemaah Umrah di Sidoarjo Malah Makin Banyak
”Saat ini tersangka diantar saudaranya dalam perjalanan dari Kangean menuju Polres Sumenep, menumpang kapal cepat ekspres,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Suwardi. (Surya/Mohammad Rifai)