"Kondisi korban masih dalam keadaan trauma. Kami juga sedang terapi dia. Kemarin juga kami sudah tes visum, kami tunggu aja hasilnya seperti apa nanti," tambah Rizal.
Menurut Rizal, dalam pemeriksaan sementara, pengakuan terlapor, bahwa kejadian itu terjadi tidak disengaja.
Landasannya, karena terlapor ini ingin memberikan pelajaran kepada terlapor atau korban untuk tidak menjadi anak yang nakal.
"Katanya sih dia (terlapor) ingin memberikan pembelajaran ke cucunya yang sudah mencuri uangnya Rp 50.000. Tapi, memberikan pelajaran itu tidak harus dengan cara kekerasan seperti itu," terangnya.
Sekadar diketahui, pemeriksaan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada kakek yang nekat menganiaya cucunya sendiri menggunakan binatang.
Binatang ini tergolong binatang buas, yakni kera atau monyet.
Kejadian memilukan ini dialami AZI warga Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Bocah 5 tahun diduga dianiaya kakeknya yang berinisial HRN (44).
Kasus ini juga sempat viral di media sosial (medsos). Sebab, saat kejadian penganiayan itu, ada salah satu warga yang merekam aksi brutal kakek tersebut.
Video itu juga sempat beredar di grup medsos yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, terekam jelas penganiayaan yang diduga dilakukan terlapor pada pelapor.
Tergambar jelas kala itu, terlapor menggunakan sarung warna biru motif kotak - kotak tanpa kaus atasan. Terlapor telanjang dada.
Penganiayaan itu diduga dilakukan di sebuah lahan kosong.
Pelapor tampak ketakutan dalam video itu.
Pelapor telanjang bulat tanpa busana.
Ia teriak kesakitan saat monyet itu sudah menyerangnya.