Asyik Judi, 4 Cewek dan 1 Waria Ditangkap Polisi, Rayuan Maut Dikeluarkan Hingga Beginiin Petugas

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima penjudi, 4 cewek dan 1 waria yang diamankan polisi saat berada di Polsek Babat, Lamongan, Jumat (15/12/2017) petang.

Lalu Indah Sari (19) dan seorang waria, Aming (22) yang punya nama malam Veronika, keduanya asal Dusun Biting Desa Gondang Kecamatan Sugio Lamongan.

Sakit Hati Istrinya Jadi TKW, Pria ini Culik Keponakan Sendiri yang Masih Bocah

Sama saat sedang ditangkap, dalam perjalanan di atas mobil patroli, diantara tersangka ini masih merengek memelas dan merayu petugas tidak melanjutkan perkaranya.

Seorang anggota reskrim, Brigadir Sumarsono yang turut dalam penangkapan, adalah petugas yang paling banyak kena rayuan.

"Rayuan, ngalem, itu yang muncul. Intinya minta dilepas," ucapnya, kepada Surya.

Karena ini masuk tindak pidana dan menjadi penyakit masyarakat. Rayuan para cewek itu tidak digubris petugas.

Mereka tetap diproses sesuai jalur hukum dengan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Gara-gara Kebelet Pipis di Siang Hari, Gadis Cantik ini Kehilangan Keperawanan Dalam Bekap Kerudung

Kini kelima penjudi harus mendekam di sel tahanan Polsek Babat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, uang tunai Rp 140 ribu, dan 1 set kartu domino.

"Ini ada unsur perjudian masuk tindak pidana. Kelimanya ya harus menjalani proses hukum," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkini