Barang bukti yang disita semuanya sebanyak 151.01 gram sabu. Sebanyak 40 butir pil koplo, 10 butir pil doble L dan 6,99 gram ganja kering.
Dari 59 tersangka itu, 57 pria dan dua tersangka wanita. Terdiri atas bandar dan pengedar sebanyak 29 orang. Pengguna 30 orang. Umur antara 15 – 64 tahun, namun usia terbanyak yang ditangkap ini antara 25 – 64 tahun.
“Para tersangka itu, ditangkap di Lapas Pamekasan, tempat kos, pemukiman, tempat umum dan jalan raya,” imbuh kapolres. (Surya/Muchsin Rasjid)