Ternyata Gini Cara 'Mami' dan 'Papi' Tawarkan LC di Tempat Karaoke di Malang yang Digerebek Polisi

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plh Kabid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky bersama Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra saat rilis tarian striptis di kota Malang yang digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/12/2017).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pelaku perdagangan manusia ditangkap.

Penangkapan tersebut berlangsung di Karaoke Doremi Malang, Jawa Timur, pada Jumat (22/12/2017) dini hari.

Tiga dari 17 Ladies Escort (LC) yang ditangkap tengah diperiksa sebagai saksi.

Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Jatim, AKBP Eko Hengky, dan Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Renakta Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Sering Ditanya Kapan Grupnya Comeback, Cara CEO YG Entertainment Konfirmasi Jadwal Ini Unik Banget)

Dua orang tersebut yakni Aris (31) asal Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat yang berperan sebagai 'Papi' dan Nurhayati alias Elis (40) yang berperan sebagai 'Mami' atau asisten Papi, asal Banyuwangi.

Kemudian tiga wanita ditetapkan sebagai saksi, masing-masing, Fransisca Devinda (21) alias Devi asal Turen, Malang, Siti Mariana alias Merlin (40) asal Indramayu, Jawa Barat, dan Gilang Permatasari (27) alias Melati asal Indramayu, Jawa Barat.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi lantaran satu dari tiga LC itu saat digrebek tengah melakukan tarian striptis dan hubungan badan dengan seorang tamu berinisial AG.

Rama menerangkan modus yang dipakai 'Mami' dan 'Papi' itu dalam memperdagangkan para Ladies Escort (LC) atau yang lebih dikenal dengan pemandu lagu kepada para pria hidung belang untuk berhubungan badan.

(Persebaya Surabaya Kian Kental Aroma Persipura Jayapura usai Dapatkan Empat Pemain Baru)

"Modus yang digunakan dua tersangka menawarkan sebagai LC, bilangnya ke pelanggan bisa dibooking untuk melakukan tarian striptis bahkan melakukan hubungan badan," tegas Rama, Jumat (22/12/2017).

Dua tersangka mengatakan pada polisi bila posisi keduanya di tempat karaoke sebagai 'Mami' dan 'Papi' yang bertugas mengkoordinir, mengendalikan, dan mengawasi LC.

Dari modus yang berhasil terungkap, ada sekitar 17 LC yang sebelumnya juga pernah melakukan hal yang sama seperti Booking Out, striptis, hingga hubungan badan dalam ruangan karaoke.

(Pilihlah 1 di Antara 9 Pohon Berikut dan Temukan Apa yang Kamu Inginkan di Tahun Baru Nanti)

Untuk mekanisme penerapannya, rama menerangkan bila 'Papi' dan 'Mami' itu menawarkan kepada tamunya.

"Kami menerapkan kepada dua pelaku pasal 296 KUHP tentang perbuatan yang memudahkan perbuatan cabul orang lain dan diancam dengan kurungan dua tahun empat bulan penjara," ujar Rama.

Rama juga menerangkan, untuk tarif normal karaoke tidak termasuk biaya berhubungan badan, per jamnya dikenakan biaya Rp 100.000.

Plh Kabid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky bersama Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra saat rilis tarian striptis di kota Malang yang digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/12/2017). (surya/anas miftakhudin)

Namun, apabila ada tamu yang ingin melakukan hubungan badan, maka harus menambah biaya senilai Rp 1.200.000.

Dari sejumlah keterangan saat dua tersangka diinterogasi dan dari keterangan beberapa LC, beroperasinya kegiatan itu dimulai sekitar setahun lalu.

(Dituduh sebagai Fasilitator Penipuan Jual Beli Ginjal, Begini Tanggapan Dokter Rifai)

Namun, untuk mengarah kepada manajemen, artinya ke perusahaan karaoke tersebut tengah didalami pihak Rama.

"Untuk manajemennya masih dalam pemeriksaan intensif, karena pemilik belum kami lakukan pemanggilan," papar Rama.

Dari LC yang mayoritas berasal dari luar kota, seperti Jawa Barat dan dari masyarakat setempat, Rama menegaskan bila lokasi karaoke tersebut adalah karaoke umum.

Lalu, untuk rencana apakah karaoke itu akan dilakukan penutupan atau tidak, hingga kini Rama tengah mempertimbangkan dan mendalami adanya perdagangan manusia tersebut.

Kasus tersebut dikatakan Rama juga termasuk dalam Operasi Cipta Kondisi yang diadakan Polda Jatim.

(Lucu, Pencuri Celana dalam Wanita di Tulungaggung Tinggalkan Pesan Seperti ini)

"Tempat karaoke saat ini masih kami beri police line, itu masih kami butuhkan untuk olah TKP dan rekonstruksi," ujarnya pada awak media.

Namun, ketika disinggung adanya hal serupa di tempat karaoke di Surabaya, pihaknya juga tengah mendalami terkait hal tersebut.

"Nanti akan kami lakukan penyelidikan, mohon informasinya, nanti kami bekerja sama dan akan kami lakukan penyelidikan untuk hal serupa di Surabaya," tutupnya.

Berita Terkini