6 Ribu Driver Gojek di Malang Raya Ramai-ramai Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Akibatnya Tak Terduga

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Driver Gojek di Kota Malang, Moh Rudi Krisbiantoro menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diikutinya, Senin (8/1/2018).

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 6.000 driver ojek online alias Gojek di Malang Raya sudah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Ini dilakukan para driver Gojek sejak tahun 2017. Mereka membayar secara mandiri iuang BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp 16.800 per bulan, dengan asumsi penghasilan Rp 1 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Cahyaning Indriasari, mengatakan, dengan banyaknya driver Gojek mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, peserta dari pekerja bukan penerima upah kelebihan target.

"Semula 18.000 peserta, namun terealisasi 23.000 peserta. Terbanyak ya dari Gojek mencapai 6.000 peserta," ujarnya, kepada Suryamalang.com, Senin (8/1/2018).

Menurutnya, potensi besar ada pada driver Gojek yang informasinya kini mencapai 12.000 orang. "Dari driver Grab juga sudah merapat ke kita. Begitu juga dengan Uber," jelasnya.

Belasan Ribu GTT dan Pegawai Non PNS di Surabaya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ingin Tahu Pentingnya Jaminan Sosial, Mahasiswa ITS Serbu Program 40 Menit Mengajar BPJS Naker

Dengan iuran sebanyak Rp 16.800 per bulan, maka mereka ikut program kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Banyaknya driver Gojek yang ikut BPJS Ketenagakerjaan terasakan sejak pertengahan tahun 2017.

Selain itu, driver non Gojek juga mulai ikut. Ini terjadi mungkin karena sudah banyak driver Gojek yang ikut.

"Mungkin getok tular," katanya.

Sedang dengan manajemen Gojek, BPJS Ketenagakerjaan pusat juga ada kerjasama.

Sehingga pembayaran iurannya cukup memotong dari saldo driver. Jadi, tidak ada alasan lupa membayar. "Risiko mereka kan juga tinggi karena berada di jalan terus," kata dia.

Usung Sejarah Keajaiban Dunia, Tempat Wisata Negeri Dongeng di Blitar Terus Diserbu Para Wisatawan

Moh Rudi Krisbiantoro, seorang driver Gojek di Kota Malang mengaku dirinya sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 lalu.

"Saya juga dilindungi Go Proteksi dari pasarpolis.com. Jadi, saya punya dua kartu," jelasnya, sambil menunjukkan dua kartu miliknya.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan kartu lainnya diterimanya begitu ia mulai kerja sebagai driver Gojek. "Kartu BPJS ini sebagai investasi saya," jelasnya. Dari data kartu BPJS Ketenagakerjaan, ia mulai 2 Oktober 2017.

Ia membayar mandiri dengan dipotong dari saldonya. "Bayarnya Rp 16.000 an per bulan," ucapnya.

Ditambahkan Cahyaning, untuk kepersertaan tenaga kerja penerima upah, pada 2017 tidak mencapai target. Targetnya 49.000 peserta, namun hanya dapat 39.000 peserta.

Berusia 1.000 Tahun, Masjid Kuno dan Misterius Ditemukan di Afghanistan, Begini Keistimewaannya

Obat Kuat Bikin Pria ini Tahan Main Lama Dengan Selingkuhan, Usai Klimaks Hal Tragis Terjadi

Kendalanya adalah banyak badan usaha mikro kecil yang belum masuk. "Di Malang Raya kebanyakan usaha mikro kecil. Mungkin mereka beranggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan mahal," terangnya.

Karena itu, salah satu tujuan kedatangannya ke Pemkot Malang adalah minta support.

"Kota Malang sebagai kota wisata menimbulkan banyak UKM oleh-oleh, kuliner, kerajinan untuk mendukung sebagai kota wisata," jelasnya.

Pada 2017, pihaknya pernah kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM sehingga bisa sosialisasi ke paguyupan. Selama dua hari bisa mendapat 165 peserta baru.

Dikatakan dia, banyak usaha mikro kecil yang mungkin tidak tahu ada penahapan kepersertaan menyesuaikan usahanya.

Gara-gara Cantrang, 4 Ribu Nelayan di Lamongan Turun Jalan, Ini Tuntutannya ke Presiden Jokowi

Ini sudah diatur dalam perpres nomer 109/2013. Dimana untuk usaha mikro cukup memakai dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran per bulan hanya Rp 13.900.

Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja seperti usaha pembuatan keripik tempe di Karangbesuki lalu, maka ada biaya pengobatan sampai sembuh. Juga ada santunan kematian. Bagi yang punya anak masih diberi beasiswa.

"Iurannya kecil namun manfaatnya besar," katanya.

Jika, usaha mikro ingin ikut empat program lengkap, juga tidak masalah. Yaitu membayar Rp 278.000 per bulan. Namun minimal wajibnya ada dua. Jika usahanya besar, maka wajib ikut empat program.

Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. (Surya/Sylvianita Widyawati)

Berita Terkini