Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belasan Ribu GTT dan Pegawai Non PNS di Surabaya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Para pegawai dan guru makin banyak yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin nasib mereka jika terjadi sesuatu saat bekerja.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/IST
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa saat menggelar FGD dan sosialisasi, dengan tema ‘Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Mendukung Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan’, Kamis (16/11/2017) di Hotel Santika Gubeng, Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para pegawai makin banyak yang mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Ini setelah sebanyak 17 ribu pegawai non aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengikuti pegawai lainnya yang sudah lebih dulu bergabung jadi peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto mengatakan, dari belasan ribu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) itu, 14 ribu merupakan mereka yang bekerja di berbagai instansi Pemkot Surabaya.

"Sementara tiga ribu sisanya adalah Guru Tidak Tetap (GTT) di berbagai sekolah negeri di Surabaya," ujarnya, Kamis (16/11/2017), di sela acara Forum Group Discussion (FGD) bertema ‘Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Mendukung Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel Santika Gubeng, Surabaya.

Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Anak TKI di Luar Negeri Bisa Kuliah Gratis

FGD yang mengundang 14 OPD di lingkungan Pemkot Surabaya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Dinas Pendidikan, dan Dinas Tenaga Kerja tersebut untuk peningkatan kepesertaan. 

Menurut Suharto, lewat FGD, pihaknya ingin mendapatkan masukan tentang penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya. Sekaligus merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

"Berbagai masukan inilah yang kami harapkan bisa mengangkat peningkatan kepesertaan,” tegasnya.

Khusus dipilihnya 14 OPD, Suharto menyebut, karena mereka memiliki pegawai non ASN yang jumlahnya cukup banyak.

Dia mencontohkan Unit Pelayanan Satu Atap (UPTSA) Surabaya. Di lembaga ini, jika ada yang mengurus perizinan, maka harus dilampirkan kartu yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Awas, Coba-coba Kirim TKI Ilegal, Akan Didenda Belasan Miliar dan Penjara 10 Tahun serta . . .

Untuk itu, pihaknya akan terus menggali potensi serupa ke dinas-dinas yang lain untuk menambah jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Dwi Purnomo, menambahkan, saat ini pihaknya tidak hanya mendorong karyawan perusahaan yang masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga PPNPN agar melakukan hal yang sama.

“Makanya kami mendukung penuh sosialisasi dan FGD seperti ini. Kalau bisa lebih sering dilakukan,” ungkapnya.

Hal itu dinilai penting, karena saat ini, semua perizinan yang berkaitan dengan tenaga kerja, kata Dwi Purnomo harus dilampiri kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved