Pasangan Farid Alfauzi-Sudarmawan menjadi pendaftar pertama pada Senin (8/1/2018). Mereka didukung kekuatan koalisi besar dengan jumlah 21 kursi di DPRD. PDI Perjuangan menyumbangkan 7 kursi, Partai Hanura dan PAN masing-masing 4 kursi, dan Partai Demokrat 6 kursi.
Di hari yang sama, disusul pasangan legendaris KH Imam Bunchori-Ir Mondir Rofii. Mereka berada dalam gerbong koalisi PKB dengan modal 5 kursi, PKS 3 kursi, dan Partai Nasdem 2 kursi.
Pembunuh Wanita Bercadar Pilih Begituin Korban Sampai Puas di Pinggir Jalan Tanpa Peduli . . .
Obat Kuat Bikin Pria ini Tahan Main Lama Dengan Selingkuhan, Usai Klimaks Hal Tragis Terjadi
"Dokumen syarat pencalonan ketiga pasangan bakal calon telah memenuhi syarat. Untuk dokumen syarat calon masih kami teliti," terang Fauzan.
Lengkapnya dokumen syarat pencalonan dari ketiga pasangan, lanjutnya, secara otomatis menutup peluang para kandidat lainnya dalam kontestasi di Pilkada Bangkalan 2018.
"Jika ada yang masih mendaftar, kami pastikan tidak akan memenuhi syarat. Karena setiap pasangan calon didaftarkan oleh masing-masing ketua dan sekretaris partai," pungkasnya.
KPU Bangkalan akan menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018. Dilanjutkan pengundian nomor urut pada 13 Februari. Sementara masa kampanye akan dilangsungkan pada 15 Februari hingga 23 Juni. Adapun pemungutan suara akan digelar pada 27 Juni. (Surya/Ahmad Faisol)