Terungkap, Pria Perusak Kaca Bus dan Tembakkan Pistol Bukan Lagi Anggota TNI, Kalau Polsuska?

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - MA, pelaku perusakan bus Margo Djojo di depan Bank BNI Babat, Kabupaten Lamongan karena kaget disalip bus ternyata bukan lagi anggota TNI dari Kostrad.

MA adalah mantan anggota yang diberhentikan dengan hormat karena mengundurkan diri sejak 2016.

"Jadi, perilaku semua itu tidak ada kiatannya dengan TNI AD. Dia berhentikan dengan hormat karena mengundurkan diri sejak 2016," ujar Kepala Penerangan Divisi Invanteri II Kostrad, Mayor Boni Vidri Anggoro kepada Surya, Kamis (8/2/2018) siang.

Karena sudah mengundurkan diri, maka tidak ada pangkat apapun pada dirinya.

Gara-gara Disalip, Anggota TNI ini Ngamuk di Lamongan, Pecah Kaca Bus dan Tembakkan Pistol Hingga

Menurut Boni, tercatat sejak Mei 2016, yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota TNI AD, karena dia sudah resmi mengajukan pensiun dini dari kesatuan.

Terkait pekerjaan barunya sebagai Polsuska di Daop VIII Surabaya juga tidak dikaryakan oleh kesatuan.

Semua itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan TNI.

"Setiap yang sudah pensiun, maka bukan anggota TNI lagi," tegasnya.

Demikian juga dengan penggunaan pangkat, juga tidak ada lagi.

Boni mengaku tidak tahu kalau mungkin ada kepangkatan dari Daops VIII Surabaya.

Bakar Istri Hidup-hidup Gara-gara Cupang, Pria ini Kena Karma Selama Sembilan Tahun

Setelah Sumpah Pocong Siswanya, SMKN 4 Kota Malang Ditampar Malu dan Terjadilah Hal Tak Terduga

Dengan begitu, segala tindakan yang terjadi dan dilakukan MA, sepenuhnya menjadi tanggungjawab yang bersangkutan secara pribadi.

"Jadi, tindakan yang bersangkutan itu masuk tindak pidana umum," tandas Boni.

Halaman
12

Berita Terkini