Berbekal 4 Kartu Pers, Pengedar Narkoba ini dengan PD Jual Sabu di Dekat Pos Polisi, Tak Tahunya

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi sabu-sabu

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Hendak melakukan transaksi narkoba, Zainuri (39), warga Kelurahan Kangenan, Kecamatan Kota, Pamekasan, ditangkap aparat Polres Pamekasan, di Jl Jokotole, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, Jumat (9/2/2018), sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Yakni, dua klip plastik ukuran kecil, berisi sabu. Satu bungkus rokok sebagai pembungkus sabu.

Kemudian empat kartu pers atas nama Zainudri, masing-masing kartu pers Metro Jatim, Pakar Bangsa, Fakta Metropolitan dan Radar Indonesia.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Syaiful, Sabtu (10/2/2018) mengatakan, tersangka yang sudah diincar sejak sebulan belakangan ini diduga menjadi pemakai sekaligus pengedar sabu.

Duka Ganda, TKW ini Terpeleset Meninggal di Hongkong, Suaminya di Ponorogo Juga Ikut Mati

Astaga, Guru Agama di Jombang ini Pilih Pekerjaan Sampingan Jadi Jambret Jalanan

Namun petugas masih mencari waktu yang tepat untuk menangkap tersangka.

Selanjutnya petugas menghubungi Zainuri dan menyamar sebagai pembeli butuh sabu.

Walau harga sudah disepakati dan lokasinya juga ditentukan, yakni di Jl Jokotole, dekat Trafic Light Pos.

Namun Zainuri tidak langsung memastikan kapan waktu untuk transaksi dengan alasan barangnya masih belum ada.

Kemudian malam itu, sesuai lokasi dan waktu yang ditentukan Zainuri, petugas berpakaian preman mendatangi lokasi yang akan dijadikan transaksi.

Setelah tersangka yang ditunggu datang, lalu petugas menyerahkan uang untuk membeli sabu.

Ngopi di Warkop Tanpa Izin Keamanan Pondok, Santri di Lamongan Tewas Mengenaskan

Bakar Istri Hidup-hidup Gara-gara Cupang, Pria ini Kena Karma Selama Sembilan Tahun

Begitu tersangka mengeluarkan sabu dan diserahkan ke petugas, saat itu petugas langsung menangkap tersangka.

Karuan tersangka kaget dan berusaha kabur, namun pada saat bersamaan sejumlah petugas datang mengepung dan meminta tersangka menyerah.

Untuk kepentingan penyidikan, malam itu juga tersangka Zainuri dibawa ke Polres Pamekasan, bersama barang buktinya.

“Kami masih mengembangkan dari mana tersangka mendapat pasokan sabu,” tegas Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Mohammad Syaiful.

Dua Kali Pilgub Kalah di Lumajang, Begini Strategi Khofifah dan Relawan Rebut Suara Jadi Juara

(Surya/Muchsin Rasjid)

Berita Terkini