TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sejumlah anggota Komisi C DPRD Lamongan Jawa Timur memberi perhatian serius penambahan dan pengembangan bangunan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima di jalan Andanwangi.
Sebelum ada penambahan bangunan, yakni pengurukan hingga pemasangan paving serta bangunan pendopo, tempat ini telah dibangun los serta fasilitas 50 gerobak PKL dari Kementerian Koperasi.
Bangunan yang sudah tuntas sejak 2017 itu belum juga banyak diminati PKL bongkaran dari sejumlah kawasan yang terlarang untuk PKL.
Untuk memberikan sembrani pada PKL dan pengunjung, pemkab menambah bangunan diantaranya paving, penambagan lapak dan los disisi Timur dan Utara serta pendopo mini.
"Ini komisi C meninjau tambahan bangunan yang baru selesai dibangun," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Pasito di lokasi kepada Surya, Selasa (13/2/2018).
Baca: Tergiur Motor Baru, Pemuda di Arjasa Sumenep Lakukan Perampasan Disertai Kekerasan
Kunjungan komisi hanya sebatas pada tupoksinya, yakni meninjau bangunan.
Jadi bukan pada persoalan PKL, baik yang sudah menempati maupun yang belum.
Urusannya meninjau bangunan. Sejauh ini Komisi C tidak menemukan adanya bangunan diluar bestek.
"Apik-apik bangunane, gak ada masalah," kata Fredy dan Uji, anggota Komisi C dilokasi.
Menurut Uji, baik pemasangan paving, penambahan pendopo maupun bangunan di bagian Timur tidak ada masalah.
Sementara menurut Pasito, Komisi C hanya minta agar resplang di pendopo itu dipasang lebih tebal.
"Hampir keseluruhan bangunan tidak ada masalah dan tidak ada temuan," kata Pasito.
Kini Dinas Perdagangan dan Perindustrian tinggal mengoptimalkan pemanfaatan los dan gerobak untu PKL yang tidak ditentukan dalam SK atau dari kawasan terlarang.
Baca: Pensiunan Guru di Tulungagung ini Tewas Mengambang di Kolam Ikan
Diakui, untuk sementara PKL masih enggan dan hanya beberapa yang sudan membuka usaha di tempat ini.
Tempat yang ada bisa dialokasikan untuk 50 PKL. Pelan-pelan PKL akan segera menempatinya.
l"Optimis berangsur-angsur akan ramai dikunjungi," kata Pasito.(Surya/Hanif Manshuri)