"Ternyata plat nomor itu palsu sudah diganti tersangka. Meski sempat menggelak tersangka telah mengakui perbuatannya," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Vario Warna Merah dan alat perkakas untuk mengganti plat nomor motor.
Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka di ruang penyidik. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka bukan residivis Curanmor," pungkasnya. (Surya/Mohammad Romadoni)