Dikendalikan Dari Toko Pakaian Dalam, Arisan Ce Nying-nying Tipu Member Hingga Miliaran

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu korban arisan Ce Nying-nying menunjukkan foto penerimaan bukti kuitansi pembayaran arisan dengan EK saat melapor ke Polres Blitar Kota.

Saat ini polisi fokus meminta keterangan terhadap para korban. Ada tujuh korban yang sudah melapor ke polisi. Nilai kerugian yang dialami para korban sekitar Rp 342 juta.

"Dari tujuh korban yang sudah lapor nilai kerugiannya sekitar Rp 342 juta. Kami belum tahu kalau jumlahnya mencapai miliaran. Kami menyelidiki berdasarkan laporan yang masuk," ujarnya.

Rencananya, polisi akan kembali memanggil para korban untuk dimintai keterangan lagi pada Senin (5/3/2018). Setelah meminta keterangan terhadap para korban, polisi baru akan memanggil terlapor.

"Para korban ini masih berharap uangnya bisa kembali," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah korban penipuan berkedok arisan mendatangi Polres Blitar Kota, Jumat (2/3/2018).

Sedikitnya, ada tujuh ibu muda yang melapor ke polisi karena merasa tertipu arisan yang diadakan, EK (27).

Para korban rata-rata mengetahui arisan milik EK dari media sosial Facebook dan cerita dari teman. Para korban mengenal arisan milik EK dengan sebutan 'Arisan Ce Nying-nying' atau ACN.

Arisan Ce Nying-nying ada tiga jenis. Yakni, arisan uang, arisan sepeda motor, dan terbaru arisan mobil.

Ketujuh korban yang melapor, empat orang tertipu arisan mobil, satu orang ikut arisan sepeda motor, dan orang ikut arisan uang. Para korban rata-rata ibu-ibu muda. (Surya/Samsul Hadi)

Berita Terkini