Proyek pembangunan sarana olahraga jalur ekstrem untuk sepeda dan motor ini dibangun di atas lahan satu hektar, di sebelah Gedung Serbaguna di jalan Lingkar Timur Sidoarjo.
Dalam prosesnya, diduga ada ketidaksesuaian spesifikasi material dalam pengerjaan fisik proyek tersebut. Kemudian dikuatkan dengan hasil audit BPKP Jawa Timur, yang akhirnya terungkap adanya dugaan korupsi setelah disidik oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.(ufi)