Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim meringkus lima orang penipu modus order fiktif transportasi online Grab.
Puluhan smartphone, belasan kartu ATM, hingga tiga mobil yang digunakan untuk menjalankan orderan fiktif turun diamankan.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syaifudin menerangkan kelima orang ini menjadi driver sekaligus penumpang taksi online Grab.
"Mereka ini menggunakan lima akun driver fiktif dan 16 akun penumpang fiktif," paparnya pada TribunJatim.com saat press release pada Selasa (13/3/2018).
(Terobosan Satlantas Polres Pasuruan Bayar Pajak Cukup 20 Menit, Tanpa Antre)
Para tersangka membuat order palsu dan membawa mobilnya jalan-jalan tanpa penumpang, namun jarak yang ditempuh hanya sekitar 500 meter sampai satu kilometer saja.
Setelah satu kali perjalanan, mereka akan beralih akun penumpang dan melakukannya lagi.
Hal ini dilakukan terus hingga target insentif yang ditentukan pihak Grab terpenuhi.
Kelima tersangka diringkus pasca menggunakan sejumlah smartphone untuk digunakan membuat akun penumpang fiktif.
Mereka akhirnya tampak seolah-olah benar memberi layanan pesanan taksi online Grab.
"Padahal tersangka sendiri yang memesan dengan menggunakan 16 unit smartphone," sahut AKBP Harissandi, Kasubdit V Cubercrime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ketika target terpenuhi, para tersangka mendapatkan bonus atau insentif dari perusahaan taksi online Grab.
Bonus sekitar Rp 18.000,00 diperoleh untuk setiap trip yang terpenuhi dalam target yang ditentukan dalam setiap pesanan fiktif itu.