Disampaikan Rosid, dalam program ini Pemkot bekerja sama dengan Unit Pembinaan Keluarga Miskin (UPKM), yaitu kelompok masyarakat yang berada di tingkat kelurahan yang melaksanakan tugas perbaikan rumah.
Di samping itu, dalam pengerjaanya nanti, UPKM akan didampingi oleh satgas pendamping dari Dinas Sosial, selain itu juga ada petugas pengawas di lapangan.
“Nanti, keluarga penerima juga akan dilibatkan mulai dari perencanaan. Begitu pula saat pembangunan selesai, warga penerima juga akan dilibatkan dengan melakukan pengawasan dari hasil pembangunan,” jelasnya.
(Sejumlah Wilayah di Surabaya Alami Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com