Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Setya Novanto menyebut dua politikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang dari proyek e-KTP dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (22/3/32018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang ini digelar untuk menindaklanjuti kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Setya Novanto mengaku mengkonfirmasi uang tersebut kepada Pramono.
Didukung Kirun, Mbak Puti Akan Tingkatkan Kesejahteraan Budayawan Lewat Program Bersinar
"Waktu itu Pak Pramono sebagai wakil ketua DPR. Saya konfirmasi ke Pak Pramono pas kami ketemu di Solo, Hotel Alila ada nikahan pejabat. Saya bersahabat, saya tanya ke beliau, mas benar gak uang-uang itu ? Lalu dijawab Pramono "yang mana ya". Lalu dia mengatakan lagi, nanti kita ketemu di Jakarta, kita ngobrol," papar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari Tribunnews.com.
Sayangnya, Setya Novanto tidak sempat ketemu Pramono saat di Jakarta.
Sedangkan ke Puan, Setya Novanto tidak mengkonfirmasi terkait uang tersebut.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait tudingan Setya Novanto dalam sidang korupsi KTP elektronik bahwa ada aliran uang dari proyek tersebut kepada politisi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Harian Pagi Surya dan TribunJatim Jadi Media Partners Persebaya untuk Musim Ini
Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.
Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Menanggapi pengakuan Setya Novanto, Pramono Anung membantah hal tersebut.
Ia menegaskan, saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat wakil ketua DPR.
Namun, jabatannya itu tak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.