(Komunitas Penyandang Tuna Rungu Ajak Masyarakat Melek Bahasa Isyarat, Bisa Belajar Gratis Lho!)
Pada 11 Oktober 2005, ia mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada pengacaranya, Harini Wiyoso untuk menyuap Bagir Manan dan para anggota jaksa lainnya.
Pada 28 November 2005, Majelis Hakim tingkat kasasi Mahkamah Agung memutuskan untuk menghukum Probosutedjo empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 30 juta subsider 3 bulan penjara.
Ia juga harus membayar kembali Rp 100,931 miliar sebagai pengganti uang yang dikorupsi tersebut.
Setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin di Bandung, ia dibebaskan pada 12 Maret 2008.
4. Pernah membuat Soeharto kesal
Saat Probosutedjo mendirikan Himpunan Pengusaha Pribumi, Soeharto sempat kesal hingga menghardiknya.
Soeharto kala itu menganggap sang adik "menyiram api dengan bensin" kepada pemerintahannya.
(Dua Tahun Vakum, Sub Unit Pertama EXO Konfirmasi akan Rilis Album Kedua)
Probosutedjo juga dihardik Soeharto karena terlalu kritis terhadap para menteri.
5. Dikenal kritis
Di zaman pemerintahan Soeharto, Probosutedjo memang terkenal sebagai seorang yang kritis.
Ia tak takut untuk bersuara bila ada kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan pengusaha pribumi.
Almarhum juga disebut-sebut sebagai tokoh yang memperjuangkan hak rakyat agar hidup lebih sejahtera.
Kisah ini diungkapkan dalam sebuah buku berjudul "Memoar Romantika Probosutedjo: Saya dan Mas Harto."