Kesehatan Ribuan Calon Jemaah Haji Mulai Diperiksa, Inilah Hasilnya

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CJH yang sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat bisa menunaikan ibadah haji atau tidak, Selasa (27/3/2018).

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebanyak 1.738 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Lamongan mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap II, hingga Kamis (29/3/2018) nanti.

Pemeriksaan ditangani Dinas Kesehatan dan di RSUD dr Soegiri Lamongan melibatkan tenaga sejumlah dokter.

Sementara ditemukan CJH yang dinyatakan tidak Istitha'ah (mampu) dan tidak bisa melanjutkan proses pelunasan biaya pelunasan ibadah haji (BPIH).

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari hasil pemeriksaan di Puskesmas.

Hasil dari pemeriksaan di puskesmas itu ditindak lanjuti di rumah sakit milik pemerintah.

Cabuli Calon Murid, Kepala SMK di Lamongan Divonis 10 Tahun Penjara, Aneh Siswa Malah Membela

Ada yang perlu dikoreksi lagi maupun konsul pada dokter spesialis.

"Ada kita beri rujukan, tapi yang sehat diputuskan sehat dan langsung vaksinasi meningitis," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr Bambang Susilo disela-sela pemeriksaan CJH, Selasa (27/3/2013).

Pemeriksaan di RSUD dr Soegiri ini merupakan pemeriksaan secara lengkap mulai dari fisik seluruh tubuh, kemudian tes laborat lengkap yakni tes darah, urine, EKG (jantung) dan photo rontgen.

Dari hasil pemeriksaan ini, akan diambil empat keputusan, yang pertama istitha'ah, yang kedua Istitha'ah dengan pendampingan, yang ketiga tidak istitha'ah sementara dan keempat tidak istitha'ah.

Main Ponsel Sambil Kendarai Motor, Dua Cewek Cantik ini Tewas Mengenaskan di Lamongan

Proses pemeriksaan ini ada 10 dokter yang dilibatkan dan cadangan enam dokter.

Bambang menambahkan, bagi CJH yang sudah dinyatakan Istitha'ah dan istitha'ah dengan pendampingan maka bisa langsung mendapatkan surat keterangan.

Namun bagi yang dinyatakan Istitha'ah tidak sementara harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu.

Kalau yang tidak istitha'ah tidak bisa salah satunya adalah menderita gagal ginjal dengan cuci darah.
"Itu pasti tidak bisa berangkat," tandasnya.

Halaman
12

Berita Terkini