Prosedurnya, nanti direkomendasi dari dinas kesehatan, dokter rumah sakit dan kemenag. Dan ketiga pihak ini akan menanda tangani bahwa yang bersangkutan tidak dapat berangkat haji.
Polisi Selesai Hitung Uang Mainan Rp 4,5 Miliar Mujiono untuk Bayar Kredit di BCA, Astaga Ternyata
Untuk pemeriksaan saat ini, Bambang mengungkapkan ada temuan dua CJH yang dinyatakan tidak Istitha'ah sementara.
Salah satunya karena Anemi, kurang HB. Minimal HB yang direkomendasikan oleh kesehatan adalah 10 mgdl, dan bila kurang harus dilakukan transfusi darah.
"Tadi ada yang kurang, jadi masuk kategori tidak Istitha'ah sementara," ungkapnya.
CJH nanti lakukan transfusi, kemudian jika HBnya di atas 10 akan diberikan surat rekomendasi berita acara.
Surat pernyataan sehat dari hasil pemeriksaan kesehatan tahap II ini sebagi syarat untuk pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH).
Berita Viral - Punya Nama Seperti Calon Gubernur Jatim, Keberadaan Gadis ini Sempat Jadi Perdebatan
Berita acara ini syarat untuk pelunasan BPIH, karena pemerintah sangat tegas CJH harus sehat.
"Jika tidak sehat maka tidak akan dapat melunasi BPIH dan otomatis tidak bisa berangkat," tegasnya. (Surya/Hanif Manshuri)