Sebenarnya RZ bisa dijerat pidana karena persetubuhan dan pencabulan.
Hari Pertama UNBK SMK, Bocoran Kunci Jawaban Diduga Marak Beredar, Siswa Bilang Cocok
Namun keluarga KN tapi tidak menuntut hukum.
Keluarga KN menuntut agar RZ mau menikahi dan mengakui anaknya.
Tuntutan ini juga sudah disanggupi oleh keluarga RZ.
“Keluarga RZ juga sanggup menggelar pernikahan setelah ujian nasional (UN). Kami juga membuatkan surat pernyataan, bahwa keluarga KN tidak menuntut secara hukum,” ungkap Retno.
Selain UPPA dan ULT PSAI, proses diversi juga melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Sosial, Bapas Kediri, kepala desa tempat KN tinggal dan SMAN 1 Boyolangu.
Jadi Terpidana Kasus Pungli Siswa Baru, Guru SMPN 2 Tulungagung Akhirnya Seret Kepala Sekolah
Pekerja sosial ULT PSAI Tulungagung, Arik Budiono mengatakan, bayi yang ditelantarkan dikembalikan ke KN.
Namun semua pihak terkait akan mengawasi, untuk memastikan bayi itu tidak ditelantarkan.
Selain itu pihak sekolah juga siap memfasilitasi KN untuk mendapatkan pendidikan.
Dengan keberhasilan diversi ini, maka proses hukum perkara ini sudah dianggap selesai.
“Pihak sekolah menyatakan welcomeI jika KN melanjutkan sekolah. Kalau pun harus pindah, pihak sekolah juga siap memfasilitasi,” terang Arik.
Senin (4/12/2017) sore, warga di sebuah desa di Kecamatan Kedungwaru dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan yang masih lengkap dengan ari-ari.
Pejabat ini Tegas Menolak Dilantik Jadi Bupati Pamekasan, Alasannya Sederhana Banget
Bayi merah itu digeletakkan begitu saja di saluran pembuangan air kolam ikan. Bayi malang ini ditemukan pekerja kolam yang mendengar tangisannya.
Sehari berselang, Selasa (5/12/2018) polisi menangkap dua pelajar, KN (17) dan RZ (17). Polisi langsung membawa ke duanya ke lokasi penemuan bayi untuk olah TKP. (Surya/David Yohanes)