Begitu pintu dibuka, ketiga orang sedang berada di tempat tidur.
“Saat kami masih, ketiga orang sedang bermain threesome. Korban dijanjikan mendapat imbalan Rp 1 juta dari tersangka,” cetus Ruth.
Setelah diminta mengenakan pakaian, polisi akhirnya membawa ketiga orang yang digerebek tersbeut ke Mapolrestabes Surabaya guna dimintai keterangan.
Baca: 841 Hektar Lahan Perhutani di Kabupaten Tulungagung Akan Ditanami Tebu
Baca: Karena 1 Bagian Pada Motornya Tak Ada, Akun Ini Klaim Jokowi Lakukan Pelanggaran dan Bisa Dipenjara
Agus sebagai pelaku yang menjual sang wanita ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Dari kasus ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp 1 juta, satu lembar bill hotel dan satu hanphone (HP) milik tersangka.