TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tindak pidana perdagangan orang (trafficking) kembali diungkap Unit Perlindingan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Terbaru, Unit PPA menggerebek trafficking yang melayani jasa threesome (layanan seks tiga orang) dan prostitusi secara online di Surabaya.
Untuk threesome, melibatkan pelaku utama Agus Maruf.
Pria 30 tahun asal Jl Sutorejo Surabaya ini menawarkan sekaligus menjual korban RQ (27), perempuan asal Surabaya kepada pria yang memesannya.
Baca: Jelang Debat Publik, Khofifah Malah Blusukan ke Pasar Wadung Asri Sidoarjo
Baca: Ingat Lisa “Face Off” yang Alami KDRT? 14 Tahun Berlalu, Tak Disangka Nasibnya Sekarang Jadi Begini
Mereka digerebek saat berada di sebuah hotel di Surabaya, 6 April 2018.
Sedangkan trafficking dengan modus media sosial (medsos) Facebook, dilakukan tersangka Supriyatin (31) asal Jl Kembangarum, Mranggen, Demak Jawa Tengah. Dia menawarkan tiga perempuan asal Semarang, Jateng untuk melayani pria hidung belang di Surabaya.
Prostitusi ini akahirnya terbongkar setelah para korban melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi menggerebeknya pada 9 April 2018.
Baca: Inilah, Beberapa Program Gus Ipul dan Mbak Puti Terkait Kesejahteraan Rakyat
Baca: Kisah Pilu ABG, Pernikahannya Batal Saat Hamil, Semua Bermula Saat Naik Mobil dan Belok ke Villa
Kondisi saat ditangkap