SpInS Interactional School Disidak Tim Pora, Humas: Pengajar Kami Sesuai Prosedur dan Tidak Ilegal

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kecamatan Wiyung didampingi Polsek dan Koramil setempat menyidak kelengkapan berkas WNA di SpInS Interactional School Surabaya, Rabu (2/5/2018)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Humas SpInS Interactional School Surabaya, Suwaji mengatakan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi pengajar di sekolah tersebut bukan ilegal.

Hal itu disampaikannya pada TribunJatim.com saat ditemui di depan Ruang Pengajar SpInS Interactional School Surabaya, Rabu (2/5/2018) siang.

Suwaji menjelaskan sekolah itu memang sengaja mempekerjakan WNA dengan kualitas dan tenaga yang terbaik untuk memenuhi standar yang telah ditentukan.

Sidak di SpInS Interactional School, Tim Pora Dapati Seorang Pengajar Terindikasi Langgar Perizinan

"Kami mempekerjakan sejumlah tenaga asing sesuai dengan aturan dan prosedur dari Dirjen (Dikti)," ungkap Suwaji.

Suwaji mengungkapkan, untuk berkas-berkas yang dimiliki para WNA yang mengajar di sana telah dilengkapi dan sesuai prosedur yang ada.

Suwaji menjelaskan pihaknya sengaja memilih untuk mendatangkan pengajar WNA terutama untuk pendidikan Bahasa Inggris.

"Kami diperkenankan menggunakan WNA sesuai prosedur, tapi WNA yang mengajar di sini didominasi dari India," sambungnya.

VIDEO: Tim Pora Imigrasi Mengecek Berkas 11 WNA yang Kerja di SpInS Interactional School

Suwaji menuturkan, ada pula Warga Negara Indonesia yang bekerja sekolah tersebut.

"Ada juga dari WNI sendiri. Kalau presentase ya di sini gurunya sekitar 85 persen WNI, sisanya 15 persen dari asing (WNA)," tutupnya.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Berita Terkini