Operasi Patuh Semeru 2018

Satlantas Polres Blitar Kota Razia Kendaraan Selama Dua Jam, Jaring 200 Pelanggar Lalu Lintas

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghentikan sejumlah kendaraan bermotor yang melintas di Jl A Yani, Kota Blitar, Kamis (3/5/2018).

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Satlantas Polres Blitar Kota menjaring sekitar 200 pelanggar saat menggelar razia kendaraan bermotor selama dua jam di Jalan A Yani, Kota Blitar, Kamis (3/5/2018).

Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara paling banyak tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Jenis pelanggaran yang mendominasi tidak memiliki SIM. Kebanyakan pengendara yang masih di bawah umur atau usia pelajar," kata KBO Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Nanik Suryana usai razia.

Nanik mengatakan dalam razia gabungan ini petugas fokus pada pengendara yang melanggar surat-surat kendaraan, perlengkapan kendaraan, dan pengendara yang bermain ponsel. Petugas sempat menindak pengendara yang diketahui bermain ponsel saat naik kendaraan bermotor.

Baca: Polisi Gelar Razia Gabungan di Jalan A Yani Kota Blitar

"Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua. Tadi ada beberapa pengendara yang kami tindak karena bermain ponsel saat naik kendaraan," ujarnya.

Dikatakannya, para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia bisa langsung mengikuti sidang di lokasi. Dalam razia itu, polisi menggandeng petugas dari kejaksaan dan pengadilan untuk melakukan sidang di lokasi bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Selama Operasi Patuh ini, kami sudah menindak sekitar 2.000 pengendara yang melanggar lalu lintas. Kebanyakan pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM," katanya.

Salah satu pengendara, Putri Puspitasari (16), mengatakan terjaring razia karena belum memiliki SIM. Siswi kelas 3 SMP asal Wates, Kabupaten Kediri, ini hendak ke kawasan wisata Makam Bung Karno (MBK), Kota Blitar. Dia janjian bertemu dengan temannya di kawasan wisata MBK.

Baca: Kemendagri Tolak Permintaan Pemekaran Wilayah Kota Batu

"Belum punya SIM, saya baru mau lulus SMP tahun ini. Belum cukup umur untuk membuat SIM. Tadi mau ketemuan teman di MBK, terus kena razia," kata Putri.

Putri langsung mengikuti sidang di lokasi. Dia merasa beruntung ada sidang di lokasi bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Dia tidak perlu repot bolak-balik Kediri-Blitar untuk mengurus surat bukti pelanggaran (tilang) lagi.

"Langsung ikut sidang di tempat saja, biar tidak repot wira-wiri lagi," ujarnya.

Petugas Satlantas Polres Blitar Kota, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub), menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan A Yani, Kota Blitar.

Petugas memeriksa semua kendaraan bermotor yang melintas di lokasi dalam razia gabungan ini.

Halaman
12

Berita Terkini