Serangan Bom di Surabaya

5 Hal Miris Keluarga Pengebom Polrestabes Surabaya, Utang Jutaan Hingga Sering Keluar Usai Magrib

Penulis: Ani Susanti
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah di Jalan Tambak Medokan Ayu Gang VI, Surabaya yang diketahui dikontrak Tri Murtiono, pelaku bom di Polrestabes Surabaya.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Serangan bom di markas Polrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018) menyentak perhatian publik.

Serangan ini membuat empat pelaku tewas, dan seorang yang masih berusia delapan tahun selamat dan masih dirawat di rumah sakit.

Serangan yang berlangsung pukul 08.50 ini juga melukai empat polisi dan enam masyarakat sipil.

Pelaku bom bunuh diri adalah Tri Murtiono bersama istri dan tiga anaknya.

Tri Murtiono, istri dan dua anaknya tewas seketika usai meledakkan diri.

Sementara anak perempuan berinisial Ais (8) selamat.

Baca: Mapolrestabes Surabaya Diserang Bom, 10 Orang Jadi Korban, di Antaranya Diduga Pelaku yang Tewas

Selama ini keluarga Tri Murtiono tinggal di Jalan Tambak Medokan Ayu VI Surabaya.

Tempat tinggal yang diketahui rumah kontrakan tersebut kini tengah digeledah oleh Tim Gegana, Satbrimob Polda Jatim.

Kesaksian warga sekitar mengungkap fakta miris keluarga Tri Murtiono.

Dirangkum TribunJatim, berikut diantaranya :

Baca: Ketua RT Ngaku Pernah Jengkel ke Pelaku Teror Bom 3 Gereja di Surabaya, Terungkap Kelakuannya

1. Belum lunasi biaya kontrak rumah

Hamid, Ketua RW 02 Medokan Ayumengungkapkan, keluarga Tri Murtiono mengontrak rumah di Jalan Tambak Medokan Ayu Gang VI seharga Rp 32 juta untuk dua tahun.

Tri Murtiono mengontrak rumah melalui situs jual beli online.

"Ngontrak dua tahun seharga Rp 32 juta tapi baru dibayar sekitar Rp 16 sampai 20 juta. Lewat jual beli online, ketemu sekali sama pemilik rumahnya," kata Hamid saat ditemui di lokasi.

Baca: Jadi Pelaku Teror Bom Gereja di Surabaya, Dita Ternyata di-DO Unair, Jangan Kaget Tahu IPK-nya

2. Tertutup

Halaman
123

Berita Terkini