Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari, Ekspresi PNS Kejam Penyetrum Anak Kandung Tak Terduga

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iwan Kurniawan, bapak di Lamongan yang tega menyiksa anak kandungnya dengan cara menyetrum, saat kasusnya dilimpahkan ke Kejari, Rabu (23/5/2018).

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masih ingat, kasus bapak di Lamongan yang tega menyetrum anaknya sendiri gara-gara hal sepele, yakni geram melihat anaknya bermain ponsel saat jam belajar.

Kini kasus tersangka Iwan Kurniawan (41) warga Perumda Deket Gang V No 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan memasuki babak baru. Karena istri dan anak tersangka tak bisa memaafkan kelakuan sadisnya.

Tidak ada kata maaf untuk Iwan diperlihatkan Musyayadah Kurnia Ningsih, istri tersangka yang tidak mau menjenguk suaminya sejak dalam tahanan.

Tersangka yang juga sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bakal lebih sakit lagi. Karena dia segera di bawa meja hijau seiring berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka telah dinyatakan lengkap dan Rabu (23/5/2018) siang tadi sudah masuk tahap dua serta dilimpahkan ke Kejari Lamongan.

Gara-Gara Hal Sepele, Pria PNS ini Selama 4 Tahun Tega Siksa dan Setrum Istri dan Anaknya

Iwan digiring dan diserahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo ke Kantor Kejari.

Tersangka hanya bisa tertunduk malu tanpa mau menjawab pertanyaan Tribunjatim.com yang membuntutinya sejak keluar dari polres hingga menuju mobil yang membawanya ke Kejari.

Iwan yang mengenakan kaos warna biru lengan pendek ini terlihat lebih kurus dan raut. wajahnya layu.

"Ini tahap dua, BAP dan tersangka serta alat bukti dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kanit PPA Polres Lamongan Aiptu Sunaryo.

BAP tersangka sudah clear dan langsung dinyatakan P21 tanpa ada petunjuk apapun.

Bau Menyengat Mirip Bangkai, Pabrik Miras Skala Besar Made in Lamongan Digerebek, Astaga Isinya

Sunaryo mengaku patut mengapresiasi pada pihak Kejari Lamongan."Banyak kasus berat yang diungkap dan ditangani PPA, dan semuanya bisa dinyatakan lengkap hingga bisa disidangkan," katanya.

Sedang kasus yang dilakukan Iwan, PNS di Kantor Badan Pusat Statistik terungkap, persoalannya diawali dengan hal sepele, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.

Tersangka barang dan dan tanggung-tanggung, amarahnya diluapkan dengan menyetrum korban.

Aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray, tapi bersumber dari listrik PLN.

Sebenarnya aksi kekerasan itu sudah sering tersangka lakukan, berlangsung hampir 4 tahun dengan berbagai cara kekerasan.

Muncul Fatwa MUI, 3 Pengebom Gereja yang Tak Diakui Keluarga akan Dimakamkan di Tempat Khusus ini

Namun selama itu sang suami hanya main pukul dan ucapan atau umpatan yang memerahkan telinga.

Puncaknya, pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB , istri korban pulang usai jamaah salah di masjid mendapati putrinya, AA (14) yang masih duduk di bangku SMP negeri diikat tangan, kakinya dengan sabuk beladiri dan diikatkan dengan kursi sofa dalam rumahnya.

Praktis korban tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan dengan apa yang dilakukan bapaknya terhadap dirinya.

Hanya karena anaknya pegang HP saat jam belajar, tersangka marah.

Kemarahan PNS ini terus memuncak tak terkendali. Tanpa pikiran jernih, pelaku tiba-tiba ambil kabel dan langsung menancapkan pada lubang stop kontak.

Trailer Seruduk Pikap yang Angkut 8 Penumpang di Jalur Pantura Tuban, Akibatnya Mengerikan

Di depan istrinya, pelaku memegang bagian ujung kabel yang sudah teraliri listrik itu, langsung disulutkan dan disetrumkan kepada anaknya hingga berkali-kali selama 7 menit.

Istri pelaku yang berusaha menghalangi ulang suaminya, sebaliknya menjadi sasaran pelaku dan mendapat perlakuan yang sama.

Musyayadah disetrum pelaku tanpa ampun. Pengakuan istri korban, ia sering disetrum kalau Iwan sedang marah-marah.
Selama empat tahun berlangsung, Musyayadah selalu menjadi sasaran kekerasan fisik saat Iwan marah.

Pemicu kemarahan Iwan menurut Musyayadah susah untuk difahami. Suaminya itu sepertinya temperamental.
Musyayadah mencoba bertahan dan tidak pernah melawan dengan ulah suaminya.

Kejadian terakhir terhadap putrinya itu, akhirnya membuatnya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.
Semua tindakan kekerasan suaminya diungkap lengkap di depan penyidik.

Tak Ada Keluarga yang Mengakui, Jasad Pelaku yang Ngebom Gereja Masih Tertahan, Kondisinya Ngeri

Berbekal laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh korban Musyayadah.

Apa alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya, klasik. Karena istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga terlapor merasa kesal dan melakukan kekerasan fisik terhadap istri hingga anaknya juga menjadi sasaran. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkini