3 Fakta Baru Hubungan Bocah SD yang Hamili Siswi SMP Terungkap, Sering Manfaatkan Rumah yang Kosong

Penulis: David Yohanes
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korban Perkosaan

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) tidak merekomendasi pernikahan Koko dan Venus, dua anak yang terlibat hubungan terlarang.

Diungkapkan petugas lapangan ULT PSAI, Sinung Respendi, pihaknya sudah menemui kedua belah pihak.

Kedua keluarga menyatakan akan menikahkan Koko dan Venus.

“Kami belum merekomendasikan (pernikahan),” tegas Sinung, usai melakukan assesmen pada Rabu (23/5/2018).

Baca: 5 Fakta Bocah SD Hamili Siswi SMP hingga Rumah Mewah Artis, Mulai Ayu Ting Ting sampai Sandra Dewi

Lanjut Sinung, setelah mendapatkan informasi awal selanjutnya akan dilakukan case conference.

Proses case conference akan melibatkan Kepolsian, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan.

“Semua masukan dari pihak-pihak terkait harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Dari case conference ini akan ditentukan langkah yang diambil untuk dua anak ini, dan bayi yang akan dilahirkan.

Baca: Pernah Setrum Lalu Telanjangi Anak dan Istrinya, Terungkap Kondisi Sang Ayah Kini, Miris, Karma?

Jika pun keduanya dinikahkan, maka ULT PSAI akan memberikan poin-poin yang harus dipenuhi keluarga.

Misalnya akses kedua anak ini untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan.

“Jangan sampai kalau dipaksanakan menikah justru timbul masalah di masa depan,” pungkas Sinung.

Sebelumnya pihak sekolah memeriksakan Venus, siswa kelas VIII karena curiga dengan kondisi fisiknya.

Baca: Ahli Ungkap Nasib yang Akan Diterima Bocah SD yang Hamili Siswi SMP Jika Dinikahkan, Merinding!

Hasil pemeriksaan memastikan Venus tengah hamil enam bulan.

Dari pengakuan Venus, kehamilan itu karena hubungan terlarang dengan kekasihnya, Koko.

Koko saat ini masih duduk di kelas V SD.

Berikut ini 3 fakta baru yang terungkap dari kasus itu.

Baca: Baru Sunat, Bocah SD Sudah Hamili Siswi SMP, Hal Buruk Ini Disebut Akan Menimpa Anak Mereka, Miris

1. Kenalan di pantai

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melakukan assesmen kepada Koko (13) dan Venus (13), keduanya nama samaran.

Assesmen dilakukan untuk mengetahui kebutuhan kedua anak tersebut, dalam menyelesaikan masalah yang menimpa keduanya.

Menurut Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, Koko dan Venus berkenalan pada Februari 2017 di Pantai Gemah.

Dari saling tukar nomor telepon, keduanya menjalin hubungan asmara.

Baca: 2 Anggota DPRD Banyuwangi Bercanda Soal Bom di Bandara, Jawabannya Soal Isi Tasnya Kelewat Miris

2. Manfaatkan rumah yang kosong

Hubungan keduanya semakin kebablasan karena kurangnya pengawasan orang tua.

“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orang tua pihak laki-laki yang kosong,” tutur Retno.

Persetubuhan yang dilakukan dua anak ini juga dilakukan di rumah orang tua Koko yang sedang sepi.

Baca: 9 Hari Tewas Usai Jadi Korban Teror Bom di Surabaya, Polisi Ungkap Kondisi Jenazah Bayu, Miris

3. Sering dilakukan sejak November 2017

Dari pengakuan Koko, perbuatan terlarang ini s

Baca: 9 Hari Lalu Mati Usai Teror Surabaya, Kondisi Jasad Dita dan 2 Anaknya Kini Dibocorkan Polisi, Ngeri

udah sering dilakukan, sejak November 2017 hingga Maret 2018.

“Jadi selalu dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, saat rumah dalam kondisi kosong,” tutur Retno.

Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya.

Namun keputusan itu akan diambil setelah proses assesmen dilakukan.

Baca: Ditanya Soal Bolehkah Menikahi Jin Cantik? Jawaban Ustaz Abdul Somad Bikin Ngakak Tapi Logis

Sebelumnya pihak sekolah memeriksakan Venus, siswa kelas VIII karena curiga dengan kondisi fisiknya.

Hasil pemeriksaan memastikan Venus tengah hamil enam bulan.

Dari pengakuan Venus, kehamilan itu karena hubungan terlarang dengan kekasihnya, Koko.

Koko saat ini masih duduk di kelas V SD.

(David Yohanes)

Berita Terkini