IMB Belum Keluar Tapi Fisik Sudah Dibangun, Pembangunan Transmart Malang Dihentikan

Penulis: Benni Indo
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Bangunan Transmart Malang yang berada di Jl Veteran disidak Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Satpol PP Kota Malang, Senin (28/5/2018).

Dari hasil sidak itu, diketahui kalau proses pembangunan proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Akibatnya, Satpol PP Kota Malang menghentikan sementara proses pekerjaan pembangunan.

Pantauan Surya di lokasi, tidak terlihat aktivitas para pekerja saat sidak dilakukan.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat soal gedung ini. Ada beberapa yang harus dicek," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Harun Prasojo, Senin (28/5/2018).

Menurut Harun, pemerintah tidak boleh tebang pilih menegakkan peraturan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang lainnya, Sugiarto, menambahkan laporan tersebut langsung ditanggapi dengan sidak tersebut.

"Kalau IMB belum ada, masa sudah dibangun. Kan ada urut-urutan izin. Jangan sampai dilanggar," tegasnya.

Saat di lokasi, pengelola sempat menunjukkan beberapa dokumen yang sudah diterima.

Diantaranya advice planing (AP) dari DPUPR Kota Malang dan analis dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan Kota Malang.

"Izin-izin itu kan sifatnya parsial, memang resmi. Tapi itu merupakan syarat IMB, IMB-nya sendiri harus keluar dulu, baru bisa diproses pembangunan gedungnya," imbuh Sugiarto.

Dia menegaskan, sidak tersebut bukan untuk menghambat pembangunan. Melainkan untuk menjalankan fungsi pengawasan.

"Dewan sudah sepakat tidak toleransi bangunan tanpa izin. Jadi kami mendukung penghentian sementara sampai selesai izinnya baru dilanjutkan," tandasnya.

Komisi C akan melihat ketertiban Amdalalin di seluruh kawasan Jl Veteran. Mengingat sering terjadi kemacetan luar biasa di Jalan Veteran.

Anggota Komisi C lain yang hadir dalam sidak tersebut yakni Afdhal Fauza, M Fadli, serta Priyatmoko Oetomo.

Halaman
12

Berita Terkini