Lebaran 2018

ASN Surabaya Dipastikan Terima 'THR' Tanpa Tunjangan

Penulis: Nurul Aini
Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pajak Daerah (BPKPD), Yusron Sumartono bicara soal THR ASN Surabaya, Jumat (8/6/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya yang sempat memanas, akhirnya mencapai penyelesaian.

Setelah sebelumnya sempat terjadi silang pendapat antara Wali Kota Surabaya dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, akhirnya THR untuk ASN Kota Surabaya menemui kejelasan, bahkan telah dicairkan bersamaan gaji Juni beberapa hari lalu.

Hanya saja, besarannya tidak sesuai komponen yang dibuat Kementrian Keuangan, yakni gaji pokok plus tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca: Masih Ingat Rindu AFI? 14 Tahun Berlalu Sejak Tereliminasi, Sekarang Penampilannya Berubah Total

Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pajak Daerah (BPKPD), Yusron Sumartono, bahwa terjadi kesalahan persepsi dalam pemberian THR.

Jika tahun sebelumnya ASN menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14, tahun ini sesuai nomeklatur yang diberikan pada ASN, adalah gaji ke-13 dan THR.

Sementara berbeda dengan gaji ke-14, komponen THR lebih banyak, yakni berupa gaji pokok plus TPP.

Hal tersebut yang menjadi permasalahan, sebab dari awal perancangan APBD, besar gaji ASN Surabaya sudah ditetapkan sebanyak 14 gaji dalam satu tahun.

"Dalam APBD itu sesuai ada 14 bulan gaji. Karena memang ketetapan THR itu baru, jadi kami belum anggarkan," kata Yusron, Jumat (8/6/2018).

Baca: Sebut Kata Lebay, Tulisan Nikita Mirzani tentang Pelecehan Bikin Netizen Berdebat, Sindir Via?

Yusron memastikan, ASN Surabaya akan mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14.

Ia tidak berani menyebut THR karena besarannya tidak sesuai komponen yang diatur Kementrian.

"Sebenarnya kan gaji 14 itu namanya saja disebut THR, hanya saja tambahan TPP, itu bedanya," kata Yusron.

Untuk TPP sendiri, Yusron belum dapat memastikan, akan dicairkan setelah melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau tidak sama sekali.

Pihaknya bersama DPRD Surabaya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada persoalan hukum yang dapat muncul.

"TPP cair atau tidak kami konsultasikan dulu ke pusat," kata Yusron.

Baca: Disebut Makin Cantik, Foto Agnez Mo Tanpa Editan Bagai Bidadari dan Auranya Bintang Banget

Halaman
12

Berita Terkini