OTT KPK di Jatim

Desak Wali Kota Samanhudi yang Jadi Tersangka KPK Serahkan Diri, Warga Demo DPRD dan Balai Kota

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta aksi menempelkan poster di pagar kantor Wali Kota Blitar, Jl Merdeka dan menuntut Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menyerahkan diri, Jumat (8/6/2018).

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sekelompok orang yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi damai paska KPK menetapkan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Mereka menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Blitar dan kantor Wali Kota Blitar, Jumat (8/6/2018).

Dalam aksinya, begitu tiba di depan gedung DPRD, massa datang naik mobil pikap dan sepeda motor itu berorasi.

Mereka membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan. Massa mengapresiasi kerja KPK yang telah menetapkan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung (nonaktif) Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Kami meminta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung (nonaktif) segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku," tegas koordinator aksi, M Trijanto.

Baca: Wali Kota Blitar Mendadak Tak Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pilgub Jatim, Ada Apa?

Baca: Jadi Tersangka KPK, Rumah Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Langsung Sepi, Lampu Dibiarkan Nyala

Selesai dari depan gedung DPRD Kota Blitar, massa bergeser ke kantor Wali Kota Blitar. Massa berhenti persis di depan kantor wali kota. Koordinator aksi sempat berorasi lagi di depan kantor wali kota.

Sedangkan peserta aksi lainnya terlihat menempelkan poster di pagar kantor wali kota.

Sejumlah poster itu ditempelkan di atas dan bawah tulisan kantor wali kota Blitar. Bunyi tulisan di poster di antaranya, 'tangkap buron KPK', 'wali kota Blitar dan Bupati Tulungagung menyerahlah mumpung di bulan suci', 'menyerahlah berani berbuat berani bertanggungjawab, dan masih banyak lagi.

KPK menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo menjadi tersangka kasus dugaan suap, Kamis (7/6/2018) malam.

Baca: Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Langsung Diperiksa KPK, Terkait OTT Pejabat Penting

Penetapan tersangka dua kepala daerah itu hasil rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan empat orang, dua di Kota Blitar dan dua di Tulungagung. Dua orang yang diamankan di Kota Blitar dari pihak swasta.

Satu orang berinisial, SP merupakan pengusaha kontraktor dan satu orang lagi berinisial, BP, merupakan orang dekat SP.

Sedangkan dua orang yang diamankan dari Tulungagung, yakni, Kepala DPUPR Kabupaten Tulungagung, berinisial S dan satu kontraktor.

KPK sudah membawa keempatnya ke Jakarta. Sedangkan kebaradaan Wali Kota Blitar sampai sekarang masih misterius. (Surya/Sha)

Baca: Dua Kardus Penuh Uang Pecahan 100 Ribu dan 50 Ribu Ditemukan KPK, ini Jabatan 5 Orang yang Terciduk

Baca: BREAKING NEWS - KPK Bawa 5 Orang Penting yang Kena OTT di Kota Blitar dan Tulungagung ke Jakarta

Berita Terkini