KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan empat orang dan menyita uang tunai Rp 2,5 miliar. Keempat orang yang diamankan masing-masing dua orang dari Kota Blitar dan dua orang dari Kabupaten Tulungagung.
Dua orang yang diamankan di Kota Blitar dari swasta. Sedangkan dua orang yang diamankan dari Tulungagung, satu PNS dan satu lagi dari swasta. (Surya/Sha)
Tanggapi Pernyataan Sandiaga Uno, Pakde Karwo: Kritik dan Saran Pejabat Negara Harus Lewat Mendagri