Hobi Curi Celana Dalam Wanita, Pria Asal Malang ini Masuk Penjara

Penulis: Benni Indo
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencuri celana dalam wanita di Polsek Klojen Malang

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Harianto (36) digelandang keluar oleh polisi dari sebuah rumah di Kelurahan Rampal Claket, Jl Sekarpuro 35, Malang, Jawa Jatimur, Selasa (19/6/2018).

Ia ditahan karena telah mengaku mencuri pakaian dalam perempuan yang kos di rumah itu.

Harianto terlihat pasrah saat ia dimasukkan ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Klojen, Malang.

Mengenakan kaos merah dan celana hitam, ia tertunduk lesu masuk ke mobil.

Polisi dari petugas piket Polsek Klojen mengamankan empat buah celana dalam sebagai barang bukti.

Baca: Muncul dari Liga 3 ke Persela, Arif Satria Kini Menjadi Pilihan Utama Pelatih Aji Santoso

Bu Mulyono, pemilik rumah menceritakan kalau perilaku Harianto mencuri pakaian dalam perempuan itu sudah dicurigai sejak lama. Belakangan pemilik rumah tahu kalau Harianto adalah pelakunya.

"Tapi belum bisa kami laporkan karena tidak ada buktinya saat itu," kata bu Mulyono, Selasa (19/6/2018).

Harianto adalah kuli yang tinggal di rumah bu Mulyono. Ia juga membantu pembangunan rumah. Bahkan bu Mulyono sendiri mengatakan kalau hubungan keluarganya dengan Harianto begitu dekat.

"Kami coba selesaikan kekeluargaan karena sudah seperti keluarga sendiri, tapi anak yang kos di sini kemudian lapor ke petugas," imbuhnya.

Sebelum membawa pergi Harianto ke Polsek Klojen, polisi sempat menginterogasi. Harianto mengaku saat diinterogasi.

"Tapi belum sepenuhnya mengaku, lalu dibawa ke kantor polisi itu," paparnya.

Catatan Surya, peristiwa serupa pernah terjadi di Singosari. Saat itu Polsek Singosari merilis pelaku pencurian pakaian dalam perempuan.

Baca: Paman Dituduh Jadi Bandar Narkoba, Keponakan Membalas dengan Celurit di Malam Takbiran

Ketua Yayasan Psikologi Malang Sayekti Pribadiningtyas (51) mengatakan kemungkinan adanya trauma psikologis yang dialami korban.

Dalam dunia psikologi, ada istilah fetisisme. Fetisisme mengarah kepada sikap seseorang yang percaya kepada benda-benda tertentu sehingga orang itu memiliki dorongan untuk mengoleksi.

Dalam hal ini, istilah ini juga digunakan untuk menunjukkan dorongan seksual yang ditujukan kepada benda-benda milik jenis lawan kelamin, misalnya seorang laki-laki yang tertarik pada pakaian dalam, rambut, pakaian atau kaos kaki perempuan. (Benni Indo)

Berita Terkini