Nekat Curi 32 Boks Obat Kuat, Karyawan Perusahaan di Rungkut Dicokok Polisi

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria nekat mencuri obat kuat di sebuah perusahaan kawasan Jalan Rungkut Asri Barat, Surabaya.

Perbuatan itu dilakukan Hari Suharyoso (37), warga Teluk Nibung Perak, Surabaya.

Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami mengatakan tersangka mengambil obat kuat berjenis viagra yang berada di lemari gudang farmasi.

KPU Kota Madiun Musnahkan 208 Surat Suara Rusak

Tersangka diam-diam mengambil kunci yang disimpan di laci ruang administrasi.

Kompol Esti S Oetami mengatakan tersangka hapal betul letak kunci karena merupakan karyawan perusahaan tersebut.

Hari mengambil 32 boks viagra.

Aksinya terbongkar saat pihak perusahaan mengecek persediaan barang di gudang dan menemukan barang tersebut berkurang.

"Pihak perusahaan melapor. Kami periksa saksi dan penggeledahan pelaku," ungkap Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami, Selasa (26/6/2018) pagi.

Pertahankan Sejarah, Pemprov Jawa Timur Gelar Festival Panji Nusantara di 5 Kota, Catat Tanggalnya!

Sejumlah baraNg bukti ditemukan polisi, yaitu 32 boks viagra yang disimpan tersangka di jok motor.

Akibatnya, tersangka Hari harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di tahanan Polsek Rungkut.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Berita Terkini