Polsek Krembangan Surabaya Bekuk Komplotan Pengedar Sabu dan Ineks

Penulis: Fatkhul Alamy
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Agustinus Agus R (kedua dari kanan) menunjukan barang bukti ineks di Mapolsek Krembangan, Selasa (26/6/2018).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ineks diungkap Polsek Krembangan Surabaya.

Empat orang diciduk dan disita 36 geram sabu, 11 poket sabu plastik kecil, dan puluhan butir ineks warna pink dari para tersangka.

Unit Resktim Polsek Krembangan menciduk empat pelaku, yakni MB (34), AY (31) dan IW (35), warga asal Jl Genting Baru, serta ML (35), warga Jalan Babatan Surabaya.

Kasus ini bermula dari tindak kejahatan penipuan dan pengelapan yang dilakukan AY. Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 36 gram, 11 poket sabu di plastik kecil dan timbangan elektrik.

Baca: Cengengesan Hingga Terdiam, Reaksi Jennifer Dunn Saat Divonis Penjara 4 Tahun Jadi Sorotan

"Dari temuan barang bukti (sabu), kami melakukan pengembangan. Ternyata AY ini diduga bandar sabu dan memiliki jaringan dan anggota," sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Agustinus Agus R di Mapolsek Krembangan, Selasa (26/6/2018).

Dari hasil pengembangan, lanjut Agus, penyidik menangkap tiga pelaku lainnya yang masih satu komplotan.

Tiga orang itu, yakni MB, ML dan IW yang diamankan di Jl Dupak Bangunrejo III Surabaya.

Dari tiga orang itu, polisi 5 poket plastik berisik 2,5 gram sabu, puluhan butir ineks warna pink dan hanphone (HP).

"Ineks ini bukan produksi Indonesia, tapi berasal dari Belanda dan Jerman," jelas Agus.

Baca: Pantas Saja Sekeluarga Harmonis, Begini Mewah dan Indahnya Rumah Nia Ramadhani di Amerika, Melongo!

Agus menuturkan, komplotan AY dkk ini diyakini sudah menjalankan bisnis narkoba sabu-sabu dan ineks di Surabaya lebih dari dua tahun.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Agus, AY dkk memesan barang ke bandar di luar Surabaya. Selanjutnya narkoba diedarkan di wilayah Surabaya.

"Pemesan harus lebih dulu transfer uang ke pelaku dan barang (sabu dan ineks) baru dikirim. Ada yang transfer Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan Rp 20 juta," cetus Agus.

AY, salah satu pelaku mengaku hanya menjual dan mengedarkan di Surabaya. Satu gram sabu dijual Rp 850.000 dan ineks Rp 250.000 per butirnya.

"Saya ambil barang (narkoba) dari teman, belum lama saya bermain narkoba," aku AY.(Surya/Fatkhul Alamy)

Berita Terkini