Geger Ikan Arapaima, Begini Pengakuan Pemilik, Terkuak Tempat Penjualan di Surabaya Sampai Harga

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikan Arapaima Gigas

TRIBUNJATIM.COM - Penangkapan ikan yang besarnya seukuran orang dewasa, tiba-tiba menggegerkan Warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Senin (25/6/2018).

Ikan tersebut memiliki berat sekitar 30 kilogram dengan panjang sekitar 1,58 meter.

"Ikannya besar sekali, ditemukan di Sungai Mbocok," kata Andi dan beberapa warga yang sempat mengetahui penemuan ikan tersebut.

Ternyata, penemuan ikan ini juga menarik perhatian sebuah LSM pemerhati lingkungan, Ecoton, untuk turun tangan.

"Ternyata yang ditemukan itu adalah ikan Arapaima Gigas. Jenis ikan asli Brasil, Peru," kata Education Program Ecoton, Andreas Agus Kristanto Nugroho, yang turun ke lokasi penemuan ikan tersebut.

Baca: Seminggu Penangkapan Ikan Arapaima Gigas di Sidoarjo, Kini Pemilik Sang Predator Telah Ditemukan

Menurutnya, penemuan ikan ini bukan hanya di Tarik, Sidoarjo, tapi di Dusun Banjarmelati, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

"Sungai itu satu aliran Sungai Brantas dengan lokasi penemuan di Sidoarjo," ungkapnya.

Baca: Kisah Jasad Bocah Jaket Merah Korban KM Sinar Bangun, Terungkap Alasan Tubuhnya Tak Mengambang

Pihaknya menduga, ikan ini merupakan ikan peliharaan peternak atau penghobi yang lepas ke sungai.

Makanya, dia mengimbau agar masyarakat yang memelihara ikan jenis ini tidak melepas ke sungai karena termasuk ikan predator yang membahayakan ekosistem Sungai Brantas.

"Ikan ini termasuk ikan predator yang bisa menghabiskan ikan lokal di Sungai Brantas dan bisa juga menyebarkan penyakit yang mungkin tidak dikenal di perikanan Indonesia," lanjut Andreas.

Seminggu setelah dikabarkannya penangkapan ikan Arapaima Gigas tersebut, muncul fakta baru.

Warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, memperlihatkan ikan Arapaima Gigas raksasa. (Surya/M Taufik)

Baca: Fenomena Bowo Alpenliebe Artis Tik Tok, Ini 6 Fakta Dirinya yang Masih SMP, Wajah Asli Terbongkar?

Hingga kini, Senin (2/7/2018), belum ada satupun pihak yang mengaku bertanggung jawab terkait ikan Arapaima Gigas yang diduga sengaja dilepasliarkan di aliran Sungai Brantas.

Meski demikian, petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim bersama Balai Karantina Ikan Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, dan instansi terkait, terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelepasan ikan tersebut.

BBKSDA Jatim menyebutkan, dari keterangan pemilik ikan Arapaima yang merupakan pengusaha kaya asal Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, (GH), dia membantah kalau dirinya melepaskan ikan predator tersebut.

GH bahkan tidak tahu, lantaran pelepasan ikan Arapaima di luar sepengetahuannya.

Baca: Karier Meredup dan Sempat Disebut Meninggal, Begini Kabar Sony Wakwaw Kini, Ayahnya Ungkap Sisi Lain

Halaman
12

Berita Terkini