Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi 10 DPR RI, Anang Hermansyah menanggapi soal sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru 2018.
“Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) cukup bagus diterapkan. Selain ada semangat pemerataan kualitas pendidikan, juga mendekatkan anak didik dengan sekolah,” katanya, Minggu (8/7/2018).
Pria Mojokerto Manfaatkan Bambu Usang Jadi Karya Seni Kaligrafi Bernilai Ekonomis
“Hanya saja, kurang meratanya fasilitas pendidikan, pemerintah harus memperhatikan kondisi ini,” lanjutnya.
Menurut Anang, zonasi PPDB memiliki kelebihan termasuk implikasi dari sisi transportasi anak sekolah tentu akan lebih murah, jarak yang ditempuh yang tidak jauh tentu akan berpengaruh pada sisi fisik anak didik.
Persoalan infrastruktur sekolah, lanjutnya, baik dari sisi sarana dan prasarana masih menjadi soal.
Anang mengatakan sebaran tenaga pendidik juga menjadi soal yang krusial.
Akibatnya, lanjutnya, pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan masih ada gap yang cukup dalam.
Yosakoi Semakin Diminati, Konjen Jepang Berharap Dapat Pererat Hubungan Baik Kota Surabaya dan Kochi
“Kewenangan Pemda dalam penguatan pendidikan diharapkan dikonkretkan dengan kebijakan daerah yang berpihak pada kemajuan pendidikan,” tandas musisi asal Jember ini.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: