Modus Begal Antar Kota yang Ditangkap Polda Jatim, yang Satu Merampas, yang Lain Menghalangi

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan sesi waeancara dengan awak media saat press release kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (9/7/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi komplotan pelaku begal antar kota telah terungkap.

Tiga dari empat pelaku,  yakni Ade Candra (24) asal Pasuruan, HBW (18) asal Jember, dan Erditya Anggun Sahara (26) asal Blitar, Jatim  ditangkap beserta sejumlah barang buktinya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Para pelaku bergantian dan berpasang-pasangan mengendarai dua sepeda motor dalam tiap aksinya.

"Dalam melancarkan aksinya, keempat pelaku mencari sasaran di pinggir jalan raya secara random (acak)," ujar Barung, Senin (9/7/2018) sore kepada awak media.

(Tiket Laga Timnas Indonesia U-19 vs Thailand Ludes, Calo Terpantau Jual Mencapai 4x Harga Asli)

(Jadi Joki Saat Temannya Curi Motor di Gubeng, Seorang Pelajar Diciduk Polisi)

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, para pelaku mengincar barang berharga seperti sepeda motor yang terparkir maupun perhiasan yang dikenakan korban wanita.

"Yang pertama memepet dan langsung merampas perhiasan korban, lalu langsung melarikan diri, sedangkan pelaku yang lain berupaya untuk menghalangi korban yang hendak mengejar," papar Ambar kepada TribunJatim.com.

Selain itu, Ambar mengatakan para pelaku merupakan residivis kasus serupa dan narkotika.

Kini, ketiga begal antar kota itu harus meringkuk di sel tahanan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

(Lawan Barito Putera, Arema FC Akan melakukan Rotasi Pemain)

(Tiket Timnas Indonesia vs Thailand Ludes Dalam 3 Jam, Panitia Siapkan 2 Layar Raksasa)

Berita Terkini