TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Di antara 635 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar di KPU Kabupaten Kediri, ada tiga orang yang berstatus sebagai mantan narapidana (napi).
Sejauh ini KPU Kabupaten Kediri masih belum merilis nama dan identitas ketiga bacaleg napi. Karena berkasnya masih akan dilakukan penelitian hingga batas akhir 7 Agustus mendatang.
"Setelah masa perbaikan berkas, ada tiga bakal calon legislatif yang berstatus mantan napi," ungkap Hamdan, komisioner KPU Kabupaten Kediri di kantornya, Rabu (1/8/2018).
Namun dijelaskan Hamdan, ketiga mantan napi tesebut tidak terlibat dalam perkara korupsi, narkotika dan kejahatan seksual anak.
Karena berstatus sebagai mantan napi, ketiga bacaleg ini diharuskan melengkapi berkas persyaratan surat dari pimpinan media massa lokal atau nasional.
• Pasca Dimakeover Ivan Gunawan dan Poninya Digunting, Penampilan Terbaru Waode Sofia Banjir Pujian!
Intinya menerangkan bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana.
"Bukti pernyataan atau pengumuman di media massa lokal atau nasional juga harus dilampirkan," jelasnya.
Berkas lainnya pernyataan dari Kalapas yang menerangkan calon yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Dalam hasil penelitian sementara juga ditemukan satu bacaleg yang didaftarkan dua parpol yang berbeda. Bacaleg bernama Mayawati ini didaftarkan PBB dan Partai Berkarya di daerah pemilihan (dapil) 1.
Namun pada akhirnya, Mayawati telah menentukan pilihannya didaftarkan PBB. Sehingga berkasnya di Partai Berkarya ditarik atau dibatalkan.
• Pelaku Ancam Bu Lurah Penataban Banyuwangi dengan Pistol Mainan
Dari hasil berkas pendaftaran juga terungkap adanya dua kepala desa yang masih menjabat didaftarkan sebagai bacaleg. Bacaleg kades ini juga telah melampirkan berkas siap mengundurkan diri jika telah ditetapkan sebagai caleg.
Pemilu legislatif di Kabupaten Kediri bakal diikuti 16 parpol. Hampir seluruh parpol mendaftarkan bacalegnya yang tersebar di 6 dapil.(dim)