Awas! 15 CCTV E-Tilang di Lima Persimpangan Surabaya ini Dapat Capture Wajah Pelanggar Lalu Lintas

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan petugas dinas perhubungan menunjukkan screenshot pelanggaran yang terekam kamera CCTV e-Tilang di Jalan Dharmawangsa Surabaya pada Kamis (2/8/2018)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengguna kendaraan di Surabaya tak bisa lagi mengabaikan aturan penertiban lalu lintas melalui e-tilang yang terekam CCTV.

Kadishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, ada sekitar 15 CCTV yang akan dilengkapi dengan perekam wajah pada pelanggar lalu lintas.

Tak hanya merekam pelanggaran pengendara dari plat nomer, CCTV tersebut juga merekam wajah para pelanggar dari angle depan.

Sehingga, dikatakan Irvan, tidak ada alasan kendaraan yang melanggar dan dikenai tilang sedang digunakan oleh orang lain.

"Kita bisa mengidentifikasi wajah. Face recognition menjadi alat bukti yang cukup kuat," kata Irvan Wahyu di Jalan Dharmawangsa, Kamis (2/7/2018).

Pihak Dishub berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya memasang 15 kamera CCTV e-tilang di lima titik.

"Sementara tahun ini ada 15. Ada di lima titik yaitu di Mayjen Sungkono, Darmo-Al Falah, Kertajaya, Dharmawangsa, dan Diponegoro. Ini tempat-tempat yang potensi padat dan rawan pelanggaran," tutur Irvan.

Benteng Kedung Cowek - Saksi Bisu Dahsyatnya Pertempuran 10 November, Ada Peluru Bersarang di Tembok

Pemkot Surabaya Rencanakan Benteng Kedung Cowek Jadi Objek Wisata, Jejak Sejarah Mulai Ditelusuri

Soal Dugaan Pungli, Puluhan Orang dari Pamekasan Gelar Aksi di Depan Pengadilan Negeri Surabaya

Berita Terkini