BREAKING NEWS: BNNP Jatim Tangkap Sepasang Kekasih dan Seorang Pria Kurir Sabu Jaringan Dua Lapas

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang kekasih (laki-laki kaus putih dan perempuan berbaju cokelat) saat penggeledahan BNNP Jatim di Hotel Kawasan Diponegoro Surabaya, Kamis (2/8/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu.

Kali ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Di antaranya sepasang kekasih dari Kepulauan Riau dan Purwokerto dan seorang pria asal Dupak Surabaya.

Mereka ditangkap setelah badan anti madat itu menggerebek hotel di kawasan Diponegoro Surabaya, Kamis (2/8/2018).

Kasus Pencucian Uang Transaksi Narkoba Jaringan Lapas, BNN Sita 5 Mobil dan Rumah Seharga Rp 3,1 M

Dari tiga tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 800 gram.

Saat handphone milik tersangka diperiksa, beberapa pesan singkat menunjukan bukti adanya koneksi jaringan dua Lapas (lembaga pemasyarakatan).

"Ini dikendalikan dari Lapas Tanjung Pinang Kepulauan Riau, penerimanya dikendalikan dari Lapas Porong. Ini jaringan yang bertemu di Surabaya yang berhasil kami gagalkan," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra kepada TribunJatim.com, Jumat (3/8/2018).

5 Pelaku Berbagi Peran, Begini Perputaran Uang Bisnis Narkoba dalam Lapas yang Diungkap BNN Jatim

Kasus ini terus dikembangkan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur.

AKBP Wisnu Chandra menambahkan, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang juga terlibat.

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Berita Terkini