Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba Jaringan Dua Lapas di Hotel Kawasan Diponegoro Surabaya

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang kekasih (laki-laki kaus putih dan perempuan berbaju cokelat) saat penggeledahan BNNP Jatim di Hotel Kawasan Diponegoro Surabaya, Kamis (2/8/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menangkap tiga orang yang terlibat peredaran sabu jaringan dua lembaga permasyarakatan (Lapas), pada Kamis (2/8/2018).

Penangkapan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro Surabaya itu didasari hasil penyelidikan adanya transaksi narkoba jaringan Lapas.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra mengatakan, awalnya BNNP Jatim mendapat informasi adanya transaksi narkoba masuk ke Surabaya.

BREAKING NEWS: BNNP Jatim Tangkap Sepasang Kekasih dan Seorang Pria Kurir Sabu Jaringan Dua Lapas

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas membuntuti tersangka.

Setelah dipastikan pelaku masuk ke sebuah hotel, petugas lalu menggerebek hotel tersebut sekitar pukul 13.40 WIB.

Ditemukan, sepasang kekasih yang kedapatan membawa sabu, masing-masing berinisial AI dan ED.

Tak hanya itu, petugas juga membekuk seorang kurir di sekitar hotel tersebut.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 9 plastik berisi sabu.

Bekerja Sama dengan Kemenkumham, BNN Dalami Kasus Pencucian Uang Hasil Bisnis Narkoba Jaringan Lapas

Sabu tersebut kemudian disita petugas sebagai barang bukti.

AKBP Wisnu Chandra mengatakan, penyelidikan jaringan tersebut dilakukan dari pengembangan kasus pengedar narkoba sabu 245 gram oleh tersangka JMS yang ditangkap di Sedati Sidoarjo.

Dari kasus tersebut, petugas menyelidiki keberadaan kurir berinsial IS yang juga dikendalikan Lapas Porong.

Benar saja, IS menemui AI dan ED.

Begini Cara Tersangka Spesialis Bobol Rumah Beraksi di 12 Lokasi, Panjat Pagar hingga Buka Genteng

Mereka melakukan serah terima narkotika jenis methaphetamine atau sabu yang dikendalikan oleh napi Lapas.

"Kurir dikendalikan dari Lapas Porong (IS) dan satunya (AI) dikendalikan di Lapas Tanjung Pinang. Jadi ada dua jaringan yang bertemu di Surabaya," kata AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/8/2018).

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Berita Terkini