TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Aspirasi dan rekomendasi masyarakat Jawa Timur terus diterima oleh Gubernur Jawa Timur terpilih periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa.
Termasuk hari ini, Sabtu (4/8/2018), saat hadir di Konverwil XXII Pimpinan Wilayah IPNU Jawa Timur di IAI Ibrahimy Banyuwangi, Khofifah menerima rekomendasi dari kalangan akademisi.
Tepatnya rekomendasi sekaligus permohonan agar bahasan Osing bisa masuk sebagai bahasa kearifan lokal yang diakui di Jawa Timur dan dimasukkan dalam Pergub Jawa Timur No 19 Tahun 2014.
"Saya setuju bahasa Osing ditambahkan ke Pergub sebagai kearifan lokal bahasa daerah. Jadi tidak hanya bahasa Jawa dan bahasa Madura saja," kata Khofifah.
Ia juga menerima sejumlah masukan dari akademisi yang sudah melakukan kajian bahwa di Banyuwangi mayoritas menggunakan bahasa Osing.
Dari 24 kecamatan yang ada di Banyuwangi, ada sebanyak 18 kecamatan yang menggunakan bahasa osing.
"Dan ini bahasa aktif, iNformasi yang saya terima begitu. Menurut saya 18 dari 24 kecamatan itu banyak lho, dan kalau masalah bahasa itu sangat dinamik, dan harus dilindungi," kata Khofifah.
Ia sepakat agar bahasa Osing tersebut diakui sehingga bisa dijadikan acuan untuk pemberian mata pelajaran di muatan lokal sekolah-sekolah yang ada di Banyuwangi, maupun tidak menurut kemungkinan di Jawa Timur.
Lebih lanjut dikatakan Khofifah untuk bisa masuk ke dalam pergub tersebut maka dibutuhkan sejumlah langkah strategis. SepertI draf akademik, dan juga kajian akademik. Sehingga bisa dicantumkan ke dalam pergub.
"Kalau tidak begitu bisa hilang," imbuh Khofifah. Ia memberikan apresiasi pada IAI Ibrahimy Banyuwangi yang telah ikut memberikan pemikiran strategis tentang Jawa Timur.
Sebagai bentuk upaya pestarian bahasa osing, tim dosen dan mahasiswa di IAI Ibrahimy membuat tafsir bahasa osing.
Yang saat ini sudah sampai 10 jus diterjemah dan sebagian sudah dilakukan uji empiris.
Ahmad Surur, bagian dari tim penerjemah, mengatakan penerjemahan Alquran dalam bahasa osing ini mendapatkan dukungan dari warga kampung serta dewan kesenian Blambangan.
"Selain itu kami juga mengambil tim dari banyak bidang. Mulai dari ahli linguistik, ahli tafsir, dan melalui proses tahapan analisis, alih bahasa dan tahap penyerasian," kata Surur.
Ketua Tim Penerjemah, Lukman Hakim mengatakan, ini adalah upaya bentuk pelestarian bahasa osing. Lukman mengatakan rekomendasi yang ingin disampaikan pada Khofifah adalah terkait pelestarian bahasa osing.
"Kami harap bisa masuk dan diakui sebagai bahasa daerah. Sehingga bahasa osing bisa masuk dalam muatan lokal di sekolah," kata Lukman.