Geledah Kantor Dinkes Gresik, Penyidik Kejari Temukan Puluhan Buku Tabungan di Tas Staf Wanita

Penulis: Sugiyono
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim penyidik Pidsus Kejari Gresik mengamankan dokumen dan barang bukti dugaan korupsi saat menggeledah Kantor Dinkes Kabupaten Gresik, Senin (6/8/2018).

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik menemukan puluhan buku tabungan di dalam tas pampers wanita saat menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, yang berada di komplek Kantor Pemkab Gresik Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas, Senin (6/8/2018).

Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramokertika mengatakan, saat tim penyidik mencari barang bukti di Kantor Dinas Kesehatan, ada seorang staf yang membawa tas pampes wanita. Ternyata setelah diminta oleh penyidik, tas itu berisi puluhan buku tabungan.

"Tapi kami belum mengetahui itu isinya tabungan siapa dan punya siapa? Semua masih kita selidiki dulu," ujarnya, usai penyidik kembali ke Kantor Kejari di Jl Raya Pertama.

Ngaku Anggota KPK, Pria ini Dengan Mudah Peras Anggota DPRD Kota Madiun

Pencarian barang bukti tersebut, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Kapitasi atau dana jasa pelayanan dari BPJS Kesehatan kepada Puskeswan yang dipotong 10 persen oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Namun, dari kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

"Kami masih dalami dulu, dengan meminta keterangan saksi-saksi. Ada tiga staf yang dibawa dan dimintai keterangan setelah penggeledahan ini," tegas Pandoe.

Lanjutkan Usut Tuntas Kasus Korupsi P2SEM, Kejati Periksa 3 Politisi Gaek Mantan Anggota DPRD Jatim

Terpisah, Fitriyah Kusumawati Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Gresik mengatakan,  dana kapitasi adalah besaran pembayaran setiap bulan yang dibayar diawal kepada pelaku fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta atau pasien yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yg diberikan.

"Pelaku FKTP ini bisa Puskesmas, klinik, rumah sakit dan klinik perorangan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Menurut Fitriyah, besaran dana pelayanan itu berfariasi antara Rp 5.000 sampai Rp 6.000 untuk pelayanan satu pasien.

Menikah di Tanggal Cantik Terancam Batal, Dua Sejoli Asal Lamongan ini Tersandera Sang Kepala Desa

"Kreteria besaran itu tergantung kelengkapan masing-masing rumah sakit. Kalau peralatan dan jumlah dokter lengkap, dana Kapitasi bisa Rp 6.000," imbuhnya. (Surya/Sugiyono)

Berita Terkini