"Dulu juga sama, saya sudah sampai Jakarta dan gagal. Kemudian pulang lagi," kata Jimani.
NF menyanggupi Jimani masih bisa berangkat. Dan pada 2018 ini diberangkatkan. Harus mengurus lagi paspor dan Jimani masih dimintai tambahan dana Rp 30 Juta.
"Ini juga aneh, masih punya paspor masih dimintai uang Rp 30 juta katanya untuk biaya membuat paspor baru lagi," kata Khoirul Anam, menanti Jimani saat mendampingi mertuanya.
Selama menunggu kepastian berangkat di Lamongan, Jimani mengaku sekali diminta ikut manasik haji.
• Buntut Tuntut Rumah Karaoke di Lamongan Ditutup, Anak Pemilik Karaoke Nekat Serang Warga
Bukan manasik bersama ribuan calon jamaah haji (CJH) Lamongan lainnya, namun manasiknya dilakukan di salah satu rumah di Lamongan bersama 11 orang dari beberap luar daerah.
Pada 2014 hanya sekali menjalani manasik, sementara pada 2018, Jimana dua kali manasik.
Korban dugaan penipuan haji yang ada di pelosok desa ini tak tahu harus berbuat apa, selain semua pengurusaannya diserahkan kepada anaknya dan menantunya.
Ternyata ia tidak sendiri, Kastona warga Desa Kawesto Legi, Kecamatan Karanggeneng juga mengalami nasib serupa.
Kastona berangkat bersama Jimani lewat jasa yang sama, NF. (Surya/Hanif Manshuri)
• Jadi Peserta Upacara 73 Tahun Kemerdekaan, 30 Mantan Napi Teroris di Lamongan Sebar Ekspresi Unik