Dilaporkan Sakit Vertigo, Dimas Kanjeng Tak Dapat Hadiri Sidang Lanjutan Atas Kasus Penipuan

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua majelis Anne Rusiana saat membaca surat dari JPU Rakhmad Hary Basuki, saat sidanf lanjutan atas terdakwa Dimas Kanjeng di Ruang Garuda I, PN Surabaya, Rabu (29/8/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dimas Kanjeng Taat Pribadi berhalangan hadir dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (29/8/2018).

Dimas Kanjeng dikabarkan sakit sehingga sidang tersebut ditunda.

Diketuai oleh Anne Rusiana, sidang tersebut sejatinya digelar dengan agenda keterangan saksi.

Ketua GP Ansor Surabaya Sebut Banser yang Datangi Aksi #2019gantipresiden Bukan dari Komandonya

Rakhmad Hary Basuki selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi surat keterangan kepada majelis hakim.

Sementara, ketua majelis Anne usai membaca surat keterangan tersebut meminta sidang dilanjutkan pada tanggal 5 September 2018 mendatang.

“Sidang selanjutnya saya meminta saksi juga dihadirkan,” pintanya sekaligus mengetuk palu tanda berakhirnya sidang.

Usai persidangan, JPU Rakhmad menyebutkan, bahwa isi dari surat keterangan itu tertulis bahwa Dimas Kenjeng mengalami sakit vertigo.

Kalahkan Pesilat Vietnam, Hanifan Yudani Sumbang Emas Ke-29 Asian Games 2018 Untuk Indonesia

“Surat keterangan itu dari dokter rutan, bahwa saudara Dimas sedang sakit vertigo,” jelas JPU Rakhmad.

Rakhmad menjelaskan, apabila pada sidang selanjutnya tidak dapat hadir, dia akan meminta alasan terkait ketidakhadirannya itu.

“Pada sidang selanjutnya akan mendatangkan saksi dari mahaguru, kami tetap upayakan terdakwa bisa hadir karena dalam surat keterangan itu terdakwa hanya tiga hari diizinkan,” pungkasnya.

Untuk kasus ini bermula pada tahun 2013, di mana korban Muhammad Ali tertarik pada tawaran Kurdi di Padepokan Dimas Kanjeng yang menghasilkan uang dari kantong jubahnya.

Ia mengalami kerugian sebesar Rp 35 miliar.

Rilis Bisnis Baru, Ashanty dan Anaknya Pemotretan Bertema Glamor, Pakaian Aurel Tuai Banyak Komentar

Berita Terkini