Modus Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Dibekuk Polda Jatim, Pasang Paku Payung hingga Pakai Kunci T

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku spesialis pencurian dengan pecah kaca mobil saat ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (28/8/2018) malam.

Aksi yang dilakukan munir telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir, yakni sejak tahun 2016.

Dari ketujuh TKP itu, Munir dan kawan-kawan telah mengantongi Rp 714.000.000.

Akibat aksinya itu, Munir CS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Sedangkan, pelaku berinisial A sedang dalam proses perburuan.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Berita Terkini