TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi yang banyak diinginkan oleh banyak masyarakat kita.
Sehingga sejumlah orang ada yang rela membayar uang pelicin hingga ratusan juta rupiah, agar biasa diterima sebagai CPNS.
Dengan ulang pelicin tersebut, ada yang lulus masuk PNS. Namun ada juga yang tertipu oleh calo yang tidak bertanggungjawab.
Dugaan korban penipuan CPNS itu dirasakan Fatkhur Komarudin (35), warga Banjarejo Kecamatan Lamongan Jawa Timur.
Bermaksud ingin menjadi PNS, Fatkhur harus kehilangan Rp 120 juta.
• Tak Berhelm dan Pakai Knalpot Brong, Pemuda Sidoarjo ini Tantang Polantas di Jalanan Bak Film Action
Uang pelicin sebesar dia berikan sejak 6 tahun lalu, tepatnya pada 2013. Tapi pekerjaan sebagai PNS itu tidak pernah ia dapat dan nikmati.
Melalui jasa KP (53), warga Kepatihan Bojonegoro yang menjanjikan bisa memasukkan Fatkhur sebagai PNS di Dishub Bojonegoro hanya tinggal janji semata.
Korban sejatinya sudah bekerja di lingkungan Dishub Bojonegoro sebagai juru parkir.
Dari Lamongan, setiap hari korban berangkat ke Bojonegoro. Pada Senin (28/10/2013) saat turun di Terminal Rajekwesi, ia tiba-tiba dijemput oleh kenalannya Sgt.
Korban diajak ke Kantor Dishub dan ditawari sebagai CPNS di lingkungan Dishub Bojonegoro melalui jasa KP.
• Jual Makanan Khas Surabaya Semanggi via Online, Pendapatan Lulusan SMP ini Tembus Rp 30 Juta/Bulan
Fatkhur dan Sgt diajak bertandang ke rumah KP. KP lantas menyanggupi bisa memasukkan CPNS dengan ketentuan membayar uang pelicin Rp 120 juta.
Kesepakatan itu akhirnya dipenuhi korban. Namun sejak uang diserahkan sampai saat ini status CPNS itu tidak juga bisa dinikmati Fatkhur.
Semua persyaratan administrasi telah diserahkan. KP hanya bisa janji - janji dan tak pernah terwujud.
Saat ditanyakan, KP berbelit-belit hingga korban meminta uangnya dikembalikan. Uang pelicin itu tidak juga dikembalikan.
Merasa ditipu, korban melaporkan perkaranya ke Polres Lamongan.
• Kisah Karsi Nerro, Peraih Kalpataru Berkat Hutan Telaga Buret Tulungagung
Kini kasusnya sedang ditangani polisi.
"Pihak-pihak terkait akan dimantai keterangan," kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Harmuji, Minggu (2/9/2018). (Hanif Manshuri)