Tak Berhelm dan Pakai Knalpot Brong, Pemuda Sidoarjo ini Tantang Polantas di Jalanan Bak Film Action
Pemuda Sidoarjo ini menantang Polantas di jalanan untuk kejar-kejaran bak Film Action, meski tak berhelm dan pakai knalpot brong.
TRIBUJATIM.COM, MOJOKERTO - Anggota Satlantas Polres Mojokerto berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, jelang tengah malam, Sabtu (1/9) pukul 22.15 WIB.
Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Kediri oleh dua orang pemuda, Heru Prakoso (24), warga Jalan Yos Sudarso gang 2 Pucang Sidoarjo dan Fatwa Gumelar (18), warga Jalan Sidomukti 1 no 12 Sidokumpul, Sidoarjo.
Penangkapan terjadi, ketika Fatwa dan Heru melintas di Jalan Bypass Mojokerto dari arah Mojosari.
Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro nopol W 2944 SW dengan Fatma yang mengemudikan motor.
• Seminggu Pacari Siswi SMA di Surabaya, Pemuda ini Langsung Ajak Hubungan Badan, Terungkap WhatsApp
Tepat di depan Pos lalu lintas Kenanten, Fatwa menantang petugas yang sedang melakukan penjagaan dengan cara menggeber gas motor lalu berbelok ke arah Jombang.
Geberan tersebut terdengar kencang karena mereka menggunakan knalpot racing alias brong.
Selain itu, kedua pelaku juga tidak menggunakan helm dan motor yang digunakan tak dilengkapi kaca spion dan pretelan.
Melihat aksi mereka, Kanit Patroli Polres Mojokerto Ipda Agus Sugiharto memerintahkan anggota Satlantas
Bripka Kasim untuk melakukan pengejaran.
Kasim harus berjuang keras, lantaran tersangka berusaha memperjauh jarak dengan menarik gas dalam-dalam. Aksi kejar-kejaran seperti film action pun sempat terjadi selama beberapa menit.
• Tiap Bulan Rutin Setubuhi Pacarnya yang Siswi SMA di Villa, Irsa Ganti Rasakan Pengap Penjara
Hingga akhirnya, Kasim berhasil memotong jalan mereka di Tikungan Seng tepatnya di Desa Balongmojo. Kedua tersangka itu pun tak dapat berkutik dan menyerah.
Selanjutnya, Kasim meminta Fatwa menunjukkan surat-surat kendaraan. Saat ditanya, Fatwa terlihat kebingungan. Rupanya ia tak membawa SIM, STNK, bahkan KTPnya.
Karena tak dapat menunjukkan kelengkapan surat berkendara,nkedua tersangka digelandang Kasim dan satu anggota Satlantas ke Pos Lau Lintas Kenanten.
Di sana, anggota Satlantas Polres Mojokerto, melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
• Pakde Karwo Berbagi Sukses Tumbuhkan Ekonomi Jatim Lewat UMKM di Asia Economic Forum Singapura
Ketika ditanya keberadaan surat-surat berkendara, jawaban mereka ngelantur. Dari situlah, anggota Satlantas mencurigai kedua tersangka telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Agus beserta tiga anggota Satlantas yang saat itu bertugas memutuskan melakukan penggeledahan di motor dan badan kedua tersangka.
Tak disangka, polisi menemuan satu poket sabu seberat 15,29 gram yang terbungkus tisu dan tersolasi di dalam bungkus rokok milik Heru. Heru meletakkan bungkus rokok itu di saku celana bagian kiri belakang. (Danendra Kusuma)
• Kisah Gadis Pemberani asal Surabaya, Ponsel Dijambret Kejar Pelaku dan Menabraknya Hingga Terjungkal